Sah! Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wakil Presiden RI 2024-2029
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta, VIVA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, telah mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dengan telah diucapkannya sumpah tersebut, Prabowo-Gibran resmi menjadi orang nomor 1 dan nomor 2 di Republik Indonesia periode 2024-2029.
Pengucapan sumpah berlangsung saat Sidang Paripurna MPR RI di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024. Pelaksanaan pengambilan sumpah terlebih dahulu dilakukan oleh Prabowo, kemudian setelah itu baru Gibran mengikuti mambaca sumpah Wakil Presiden.
Bismillahirohmanirohim, demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa
Sumpah Wakil Presiden RI yang dibacakan Gibran Rakabuming Raka:
Bismillahirohmanirohim, demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang-undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Setelah keduanya membacakan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Prabowo-Gibran bersama dengan Ketua MPR dan para Pimpinan MPR.
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, setelah pengucapan sumpah Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia hasil pemilihan umum 2024, maka Prabowo-Gibran resmi memimpin Indonesia 5 tahun mendatang.
"Dengan telah diucapkannya sumpah tersebut, maka mulai saat ini Bapak Jenderal TNI Purnawirawan Haji Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, adalah Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029," ujar Muzani
Terlihat Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan Presiden sebelumnya turut menyaksikan jalannya pengambilan sumpah. Sejumlah tokoh bangsa dan tamu undangan juga turut hadir di Gedung MPR/DPR untuk menyaksikan jalannya sumpah.
Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden-Wakil Presiden RI setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Pemenang dalam Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2024.
Pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,6% dari total suara sah nasional.
Dalam penjelasannya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.277.475 juta suara. Untuk suara sah dari pasangan capres-cawapres, dimana suara sah untuk Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 juta suara.
Suara sah untuk Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yakni 96.214.691 suara. Sedangkan suara sah Ganjar Pranowo - Mahfud MD adalah 27.040.878 suara.