Seleksi Petugas Haji Segera Dilaksanakan, Kemenag Review Aplikasi CAT

Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag RI Arsad Hidayat
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, VIVA – Proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M akan segera dilakukan. Direktorat Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mulai melakukan persiapan, antara lain review aplikasi Computer Assisted Test (CAT) yang akan digunakan.

“Kementerian Agama saat ini sedang melakukan persiapan rekrutmen petugas haji yang tidak lama lagi akan dilakukan,” ungkap Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat pada Review Aplikasi Computer Assisted Test (CAT) Petugas Haji 1446 H/2025 M di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024.

Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir menggunakan CAT dalam proses seleksi petugas haji. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Arsad mengatakan pendekatan ini dilakukan untuk menjamin seleksi petugas haji berjalan secara fair dan transparan. Penggunaan aplikasi CAT juga untuk memastikan calon petugas haji memiliki basic pengetahuan IT yang memadai.

Dijelaskan Arsad, review dilakukan berbasis hasil evaluasi pelaksanaan seleksi CAT tahun 1445 H/2024 M, termasuk terkait jaringan atau lainnya.

Misalnya, error pada HP, sejumlah smartphone ada yang tidak bisa mengakses aplikasi, serta lemahnya jaringan internet. Review atas hal itu dilakukan agar kendala teknis yang pernah terjadi tidak terulang tahun ini.

Kemenag Susun Regulasi Layanan Akomodasi Jemaah Haji 2025

"Kami mohon bantuan Siskohat dan vendor yang terlibat dalam penyempurnaan aplikasi untuk bisa meminimalisir kejadian-kejadian tahun sebelumnya dengan mengembangkan aplikasi ke arah yang lebih baik," lanjutnya.

"Kami minta gangguan-gangguan teknis yang terjadi pada saat seleksi tahun sebelumnya agar tidak terulang kembali di tahun ini. Pengumuman pelaksanakan seleksi petugas haji melalui media juga akan dimassifkan," tuturnya.

Haji 2025, Kemenag Perkuat Murur dan Siapkan Skema Tanazul

Arsad yakin, dengan berbagai langkah perbaikan dan inovasi yang dilakukan, seleksi petugas haji di tahun 1446 H/2025 M akan lebih baik lagi.

Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama

Masa Penahapan Usai, Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024

Untuk informasi lebih lanjut terkait pengajuan sertifikat halal tersebut, dapat diakses melalui website halal.go.id atau melalui akun resmi media sosial BPJPH.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2024