KPK Bilang Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto saat Waktu Pemeriksaan LHKPN

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjelaskan kronologi pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pertemuan tersebut kini tengah diusut Polda Metro Jaya.

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pertemuan tersebut dilakukan dengan lazim. Kata dia, pertemuan itu dilakukan Alex dan Eko Darmanto pada 9 Maret 2023.

Dia bilang pertemuan itu juga dilakukan secara terbuka di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK. Saat itu, Alex turut didampingi 2 orang staf KPK, serta atas sepengetahuan Pimpinan lainnya.

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

"Dalam pertemuan tersebut, Sdr. ED menyampaikan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Bapak AM selanjutnya meminta atas informasi tersebut disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM)," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 18 Oktober 2024.

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
KPK Masih Dalami Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba kepada David Glen

Selanjutnya, KPK pada Deputi Pencegahan dan Monitoring tengah melakukan pengecekan pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Eko Darmanto. Sebab, ada aduan terkait harta kekayaan Eko.

Tessa menjelaskan, pada 15 Maret 2023, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengirimkan Nota Dinas kepada Pimpinan KPK untuk menyampaikan laporan progress pemeriksaan LHKPN tersebut.

"Pada 31 Maret 2023, dilakukan rapat pimpinan (Rapim) terkait paparan hasil pemeriksaan LHKPN tersebut. Selanjutnya, masih pada tanggal yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring menyampaikan Nota Dinas ke Pimpinan perihal hasil klarifikasi LHKPN dengan dugaan penerimaan gratifikasi," ujar Tessa.

Lantas, Tessa bilang pertemuan Alex dengan Eko Darmanto dilakukan saat KPK tengah melakukan pemeriksan kepada LHKPN Eko.

"Sehingga tempus/waktu pertemuan antara Bpk. AM dengan Sdr. ED terjadi pada saat waktu pemeriksaan LHKPN Sdr. ED berlangsung, yakni pada ranah pencegahan," tuturnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya sudah memeriksa Alex pada Selasa 15 Oktober 2024. Ia mengaku hanya dicecar 15 pertanyaan spesifik oleh penyidik soal pertemuan dengan Eko Darmanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya