Hadirnya Kereta Cepat Ciptakan Kompetensi Tenaga Kerja Melalui Transfer Teknologi

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor (kiri)
Sumber :
  • Kementerian Ketenagakerjaan

VIVA – Perayaan ulang tahun ke-1 beroperasinya Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) "Whoosh", digelar di Kantor KCIC Halim, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2024).

Tarif Whoosh Jakarta-Bandung Cuma Rp175 Ribu dengan Kartu Berlangganan, Cek Ketentuannya!

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan, kehadiran kereta cepat pertama di Indonesia telah memberikan nilai tambah, bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja di bidang perkeretaapian modern.

"Dengan adanya kereta cepat dapat menjadi katalis bagi peningkatan SDM melalui program pelatihan dan transfer teknologi yang melibatkan banyak pekerja lokal,” ujar Afriansyah.

Heboh! Akun Media Sosial Kereta Cepat Whoosh Berkata Kasar Kepada Calon Pelatih Timnas Patrick Kluivert, Tulisannya ...

Afriansyah Noor mengemukakan, dalam mewujudkan Proyek Strategis Nasional (PSN), pentingnya dibutuhkan kerja sama antara pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, maupun berbagai perusahaan yang terlibat dalam proyek KCIC.

Akun Resmi Whoosh Terciduk Berkata Kasar soal Patrick Kluivert, Pengganti Shin Tae-yong

Selain kerja sama, lanjut Afriansyah diperlukan juga peran aktif KCIC untuk meningkatkan daya saing dan kompetensi tenaga kerja Indonesia di tingkat Internasional.

"Semoga ke depan, seluruh operasional kereta cepat mampu dijalankan oleh masinis Indonesia yang kompeten di bidangnya," tutupnya.

Turut hadir pada acara ulang tahun ke-1 KCIC Whoosh, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia Wang Lu Tong, dan seluruh jajaran PT KCIC.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.

Soal Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Kemnaker Ungkap Nantinya Akan 65 Tahun

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait kenaikan batas usia pekerja pensiun menjadi 59 tahun pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025