Helen Bandar Narkoba Jambi Ada Kaitan dengan Gembong Fredy Pratama? Ini Kata Polri
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA - Polri menyampaikan belum menemukan adanya hubungan antara Helen bersama dua saudaranya, yakni kakak-beradik Dedi Susanto dan Tek Min dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Status Fredy merupakan gembong narkoba yang masih buron.
“Masalah jaringan, apakah ada kaitannya dengan Fredy Pratama dan segala macem. Kalau terkait dengan Fredy Pratama tidak ada. Ya ini lokal dari Jambi saja,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, Kamis, 17 Oktober 2024.
Meski bandar besar, sindikat Helen memperoleh narkoba jenis sabu dari Medan, bukan dari jaringan internasional.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arie Ardian menambahkan asal barang dari Medan tersebut pun diakui Helen. Hingga kini, polisi masih terus dikejar siapa otak di balik kartel narkoba Helen cs.
"Kita sedang mendalami. Inisialnya sudah kita pegang, dan kita akan telusuri terus. Dari Medan nanti ke mana lagi sumbernya akan kita dalami," ujar Arie.
Sebelumnya, Polri menuturkan total ada lima orang yang ditangkap terkait kasus Helen, seorang bandar narkoba asal Jambi.
Helen diduga pengendali jaringan uang dibantu tersangka DD, kaki-tangannya. Lalu, ada DS alias Tikui dan TM alias AK, seorang koordinator lapak/basecamp.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri mengatakan, satu tersangka lain adalah MA, kaki tangan dari tersangka Tikui.
"Modus operandi yang digunakan oleh jaringan tersebut adalah menggunakan sistem penjualan melalui lapak atau biasa dikenal dengan sebutan basecamp di Jambi,” kata dia, Rabu, 16 Oktober 2024.
Untuk diketahui, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil menangkap Helen, seorang bandar narkoba terkenal di Jambi.
Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan Diding, yang diketahui merupakan salah satu kaki tangan Helen. Penangkapan berlangsung di dua lokasi yang berbeda.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi informasi mengenai penangkapan Helen.
“Benar, Helen, yang dikenal sebagai bos narkoba di Jambi, ditangkap di wilayah Jakarta Barat,” ungkap Mukti pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Proses penangkapan dimulai dengan penahanan Diding di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah itu, Helen dibekuk di Kembangan, Jakarta Barat, pada pukul 04.00 WIB.
“Diding merupakan orang kepercayaan Helen dan ditangkap di Jakarta Selatan,” ujar Mukti.