Ajudan Alex Marwata Juga Diperiksa Polisi, Dicecar Belasan Pertanyaan oleh Penyidik

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Polisi ternyata bukan cuma memeriks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Sang ajudan Alexander, juga diperiksa soal kasus pertemuan bosnya itu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Perbaiki Lembaga Penegak Hukum

"Ajudan Alexander Marwata (ikut diperiksa)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 16 Oktober 2024.

Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, ajudan Alex diperiksa kurang lebih enam jam lamanya. Mulai dari pukul 09.00 sampai 15.42 WIB.

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, Rugikan Negara Rp 280 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ade Safri menyebut, kalau Alex dicecar 24 pertanyaan. Sementara, ajudannya cuma 18 pertanyaan saja.

KPK Siap Hadapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Praperadilan

"Terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku cuma diberondong 15 pertanyaan saat jalani pemeriksaan terkait kasus pertemuannya dengan Eko Darmanto.

Alex mengaku ada 15 pertanyan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya soal pertemuannya dengan Eko. Menurut dia, dirinya sudah mengungkap maksud pertemuan itu. 

Ia mengklaim tak ada konflik kepentingan dalam pertemuannya dengan Eko.

"Enggak lebih dari 15 semuanya umum. Pertanyaan intinya saya pikir nggak sampai 10," kata Alex di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya