KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim terkait Kasus Dana Hibah, 2 Koper Dibawa

Kantor Dinas Peternakan Jatim yang digeledah KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya, VIVA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, menggeledah kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, di Jalan A Yani Surabaya, Rabu, 16 Oktober 2024. Penggeledahan tersebut bagian dari pengembangan kasus dana hibah dari APBD Jatim ke kelompok masyarakat.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Tim menggeledah kantor Dinas Peternakan sejak pukul 09.30 WIB dan baru selesai pada pukul 15.00 WIB. Penggeledahan dikawal dua polisi bersenjata lengkap. Dari dalam kantor, petugas KPK membawa dua koper dan menaruh di dalam mobil. Diduga, 2 koper itu berisi barang bukti.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat yang disalurkan dari APBD Jatim 2019-2022.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

"Masih terkait pengurusan dana hibah," katanya, singkat.

Kasus dana hibah bermula dari OTT yang dilakukan tim KPK di kantor DPRD Jatim pada akhir 2022 lalu. Saat itu, KPK menangkap sejumlah orang, di antaranya Wakil Ketua DPRD Jatim Saat Tua Simanjuntak. Dia bersama tiga orang lainnya sudah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Tak berhenti di Sahat, KPK terus melakukan pengembangan. Sejak beberapa bulan terakhir, sejumlah titik di Jatim digeledah. Begitu pula sejumlah saksi sudah diperiksa, dari pejabat hingga pihak swasta. 

Sementara ini, sudah ada 21 tersangka baru ditetapkan KPK. Mereka terdiri dari unsur mantan pimpinan DPRD Jatim, anggota DPRD Jatim, anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota, ada juga anggota sebuah partai politik, dan pihak swasta. Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi.

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Komisi III DPR RI, telah memilih lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, periode 2024-2029. Bagaimana pemberantasan korupsi ke depan di bawah pimpinan KPK baru?

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024