Jadi Ketua MA, Sunarto Diminta Wujudkan 4 Visi Misi Mahkamah

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto
Sumber :
  • Youtube MA

Jakarta, VIVA – Hakim Agung Sunarto sudah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung atau MA periode 2024-2029. Pemilihan dilalui menggunakan mekanisme pemungutan suara. Sunarto menjelaskan bahwa dirinya diminta bisa mewujudkan empat visi dan misi MA usai terpilih menjadi ketua yang baru.

Adapun salah satu visi dan misi MA yakni berupa menjaga kemandirian badan peradilan.

"Kedua, memberikan pelayanan yang berkeadilan kepada pencari keadilan. Yang ketiga, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan," ujar Sunarto di Gedung MA usai rampung pemilihan Ketua MA, Rabu 16 Oktober 2024. 

Kemudian, visi keempat MA ialah meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan pengadilan.

"Tugas kita semua adalah memastikan tercapainya visi dan misi tersebut bahkan mempercepat atau mengakselerasi tercapainya visi tersebut," kata Sunarto.

Sunarto menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan sejumlah hal untuk tetap bisa menjalankan visi dan misi MA di kepemimpinannya nanti.

Adapun hal yang bakal dilakukan Sunarto ialah ingin selalu meningkatkan dan menjaga kepercayaan publik. Pasalnya, public trust itu penting untuk tetap dijaga sekaligus ditingkatkan.

"Karena bagaimanapun juga, apapun sebaik apapun putusannya yang kita berikan tanpa dibarengi kepercayaan dari pencari keadilan akan sia-sia putusan kita," ucap Sunarto.

Detik-detik Ledakan di Gedung MA Brasil, Tersangka Tewas di Parkiran

Kemudian, Sunarto mengatakan setiap pimpinan dalam semua tingkat peradilan di MA hingga pengadilan-pengadilan harus tetap menjaga kepercayaan publik pada lembaga atau institusi. Sebab, akan menjadi dampak yang sangat berpengaruh untuk keadaan sosial dan ekonomi masyarakat.

"Karena adanya kepastian hukum, adanya keadilan yang diberikan oleh para hakim agung maupun para hakim di seluruh Indonesia," kata dia.

Dua Ledakan di Luar Gedung Mahkamah Agung Brasil Diduga Bom Bunuh Diri

Sunarto menyebut seluruh pimpinan yang ada di MA itu merupakan role model hakim hingga aparat penegak hukum lainnya. Dia juga mengaku akan meningkatkan kesejahteraan hakim dan para aparatur kita, yaitu well-being.

"Namun pelayanan yang telah diberikan selama ini dengan optimal, tanpa dibarengi dengan kesejahteraan yang memadai, maka akan mengurangi rasa kenyamanan dan kebutuhan yang belum terpenuhi, kebutuhan normatif yang ada di aturan kepada para hakim maupun para aparatur kita," jelasnya.

Ledakan Guncang Gedung Mahkamah Agung Brasil Jelang KTT G20, Satu Tewas

Dia akan bekerja sama dengan stakeholder yang ada untuk tetap memberikan kesejahteraan untuk hakim Indonesia.

Diwartakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah rampung menggelar acara pemilihan ketua MA yang baru 2024-2029. Acara pemilihan ketua MA yang baru itu digelar pada Rabu 16 Oktober 2024 di Ruang Sidang Kusumaatmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat.

Dalam pemilihan ketua yang baru, Sunarto berhasil terpilih menjadi ketua MA menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan purnabakti pada 1 November 2024 mendatang.

Sebelum terpilih menjadi ketua MA, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Jabatan tersebut diemban Sunarto sejak dilantik Presiden Jokowi pada 3 April 2023 lalu.

Dalam pemilihan ketua MA, ada sebanyak 4 calon. Keempat calon itu yakni Haswandi, Soesilo, Sunarto, dan Yulius.

Kemudian, dalam pemilihan ketua MA, Sunarto berhasil menang telak dengan meraup total 30 suara. Urutan keduanya ada Yulius dengan total 7 suara.

Selanjutnya, Haswandi berhasil menorehkan 4 suara. Terakhir, yakni Soesilo dengan perolehan 1 suara.

Adapun total suara yang sah yakni sebanyak 42 suara. Suara tidak sah yaitu 2 suara. Sementara, terdapat 1 suara yang abstain.

Sunarto setelah pemilihan berlangsung dinyatakan memenuhi ketentuan minimal 50%+1 suara untuk langsung terpilih sebagai Ketua MA dalam satu putaran.

Sunarto berhasil terpilih secara voting dari para Hakim Agung yang memiliki hak suara. 

Jika ditotal, ada 44 Hakim Agung yang menggunakan hak suaranya dalam pemilihan ini dari total 45 Hakim Agung yang hadir.

Kemudian, Syarifuddin selaku ketua MA yang bakal digantikan itu, tidak menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, siapa pun calon yang terpilih sebagai Ketua MA itulah merupakan pilihannya.

"Izinkanlah saya selaku Ketua Mahkamah Agung RI yang hanya sebentar lagi akan memasuki masa purnabakti, untuk tidak menggunakan hak memilih dan dipilih," kata Syarifuddin.

"Siapa pun nanti yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung RI, itulah pilihan saya," sambungnya.

Sekadar informasinya, total ada 45 Hakim Agung yang hadir. Ketua panitia pemilihan ini adalah Sugiyanto (Sekretaris MA), Heru Pramono (Panitera MA), dan Sahludin (Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MA).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya