Jadi Ketua MA, Sunarto Ungkap Program 100 Hari Bertugas
- Youtube MA
Jakarta, VIVA – Hakim Agung Sunarto resmi terplih menjadi ketua Mahkamah Agung (MA) RI periode 2024-2029. Dia pun turut menjelaskan program kerjanya dalam kurun waktu 100 hari pertama bertugas.
Sunarto pertama ingin memberikan tugas dan wewenang otoritas kepada para hakim agung agar bisa menjadi pengawas daerah untuk ikut dalam mensosialisasikan kebijakan maupun regulasi di Mahkamah Agung (MA).
"Pertama akan memberikan tugas atau kewenangan otoritas kepada hakim agung untuk menjadi pengawas daerah untuk ikut mendiseminasikan, mensosialisasikan, dan menginternalisasikan kebijakan-kebijakan maupun regulasi MA atau temuan-temuan teknis," ujar Sunarto di Gedung MA usai dirinya terpilih menjadi Ketua MA, Rabu 16 Oktober 2024.
"Dan memberikan bimbingan hakim dan aparatur pengadilan di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding, sekaligus untuk menjembatani aspirasi serta mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan di daerah kepada pimpinan MA," sambungnya.
Sunarto kemudian turut menjelaskan program keduanya, yakni memberikan kewenangan otoritas kepada setiap hakim agung dalam memilih, membina dan mengawasi apartur yang ada di MA. Sebab, aparatur hingga staf yang ada di MA menjadi salah satu tanggung jawab sepenuhnya Sunarto.
"Yang ketiga akan sering memberikan kewenangan berupa data sharing kepada pimpinan pengadilan tingkat banding terhadap aparatur pengadilan yang ada di wilayahnya sesuai dengan kondisi," kata Sunarto.
Kemudian, Sunarto juga akan mengaktifkan kembali berbagai forum untuk menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan atas badan peradilan, baik pemangku kepentingan internal, maupun eksekutif dan legislatif selaku pemangku kepentingan eksternal.
Diwartakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah rampung menggelar acara pemilihan ketua MA yang baru 2024-2029. Acara pemilihan ketua MA yang baru itu digelar pada Rabu 16 Oktober 2024 di Ruang Sidang Kusumaatmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat.
Dalam pemilihan ketua yang baru, Sunarto berhasil terpilih menjadi ketua MA menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan purnabakti pada 1 November 2024 mendatang.
Sebelum terpilih menjadi ketua MA, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Jabatan tersebut diemban Sunarto sejak dilantik Presiden Jokowi pada 3 April 2023 lalu.
Dalam pemilihan ketua MA, ada sebanyak 4 calon. Keempat calon itu yakni Haswandi, Soesilo, Sunarto, dan Yulius.
Kemudian, dalam pemilihan ketua MA, Sunarto berhasil menang telak dengan meraup total 30 suara. Urutan keduanya ada Yulius dengan total 7 suara.
Selanjutnya, Haswandi berhasil menorehkan 4 suara. Terakhir, yakni Soesilo dengan perolehan 1 suara.
Adapun total suara yang sah yakni sebanyak 42 suara. Suara tidak sah yaitu 2 suara. Sementara, terdapat 1 suara yang abstain.
Sunarto setelah pemilihan berlangsung dinyatakan memenuhi ketentuan minimal 50%+1 suara untuk langsung terpilih sebagai Ketua MA dalam satu putaran.
Sunarto berhasil terpilih secara voting dari para Hakim Agung yang memiliki hak suara.
Jika ditotal, ada 44 Hakim Agung yang menggunakan hak suaranya dalam pemilihan ini dari total 45 Hakim Agung yang hadir.
Kemudian, Syarifuddin selaku ketua MA yang bakal digantikan itu, tidak menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, siapa pun calon yang terpilih sebagai Ketua MA itulah merupakan pilihannya.
"Izinkanlah saya selaku Ketua Mahkamah Agung RI yang hanya sebentar lagi akan memasuki masa purnabakti, untuk tidak menggunakan hak memilih dan dipilih," kata Syarifuddin.
"Siapa pun nanti yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung RI, itulah pilihan saya," sambungnya.
Sekadar informasinya, total ada 45 Hakim Agung yang hadir. Ketua panitia pemilihan ini adalah Sugiyanto (Sekretaris MA), Heru Pramono (Panitera MA), dan Sahludin (Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MA).