Terpilih Jadi Ketua MA, Harta Kekayaan Sunarto Jadi Sorotan

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto
Sumber :
  • Youtube MA

Jakarta, VIVA – Hakim Agung Sunarto resmi terplih menjadi ketua Mahkamah Agung (MA) RI periode 2024-2029. Sunarto pun ternyata memiliki harta kekayaan segini banyaknya.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sunarto tercatat memiliki harta kekayaan Rp 9.303.643.413 atau Rp 9,3 miliar. Itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sunarto melampirkan harta kekayaannya itu pada 19 Maret 2024 untuk masa periodik harta tahun 2023. Dia melaporkan LHKPN tercatat masih menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial.

Sunarto tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak Rp 5.410.000.000. Tanah dan bangunannya tesebar di sejumlah wilayah diantaranya kota Malang, Sumenep dan Surabaya.

Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin bersama para hakim agung

Photo :
  • Dok MA

Kemudian, Sunarto juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa Mobil Suzuki S Cross dengan nilai Rp 200.000.000.

Di memiliki harta yang bergerak lainnya Rp 100.000.000. Kemudian punya kas dan setara kas Rp 3.593.643.413.

Sunarto tak memiliki harta lainnya, surat berharga dan hutang.

Diwartakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah rampung menggelar acara pemilihan ketua MA yang baru 2024-2029. Acara pemilihan ketua MA yang baru itu digelar pada Rabu 16 Oktober 2024 di Ruang Sidang Kusumaatmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat.

Dalam pemilihan ketua yang baru, Sunarto berhasil terpilih menjadi ketua MA menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan purnabakti pada 1 November 2024 mendatang.

Apa Itu Mediator dan Tugas-tugasnya? Pelajari Peran Penting dalam Menyelesaikan Konflik!

Sebelum terpilih menjadi ketua MA, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Jabatan tersebut diemban Sunarto sejak dilantik Presiden Jokowi pada 3 April 2023 lalu.

Dalam pemilihan ketua MA, ada sebanyak 4 calon. Keempat calon itu yakni Haswandi, Soesilo, Sunarto, dan Yulius.

Pakar Hukum: Dorongan Ahli soal Eksaminasi PK Mardani Maming Tidak Boleh Jadi Alat Intimidasi MA

Kemudian, dalam pemilihan ketua MA, Sunarto berhasil menang telak dengan meraup total 30 suara. Urutan keduanya ada Yulius dengan total 7 suara.

Selanjutnya, Haswandi berhasil menorehkan 4 suara. Terakhir, yakni Soesilo dengan perolehan 1 suara.

PN Jakpus Segera Proses Peninjauan Kembali yang Diajukan Jessica Wongso

Adapun total suara yang sah yakni sebanyak 42 suara. Suara tidak sah yaitu 2 suara. Sementara, terdapat 1 suara yang abstain.

Sunarto setelah pemilihan berlangsung dinyatakan memenuhi ketentuan minimal 50%+1 suara untuk langsung terpilih sebagai Ketua MA dalam satu putaran.

Sunarto berhasil terpilih secara voting dari para Hakim Agung yang memiliki hak suara. 

Jika ditotal, ada 44 Hakim Agung yang menggunakan hak suaranya dalam pemilihan ini dari total 45 Hakim Agung yang hadir.

Kemudian, Syarifuddin selaku ketua MA yang bakal digantikan itu, tidak menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, siapa pun calon yang terpilih sebagai Ketua MA itulah merupakan pilihannya.

"Izinkanlah saya selaku Ketua Mahkamah Agung RI yang hanya sebentar lagi akan memasuki masa purnabakti, untuk tidak menggunakan hak memilih dan dipilih," kata Syarifuddin.

"Siapa pun nanti yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung RI, itulah pilihan saya," sambungnya.

Sekadar informasinya, total ada 45 Hakim Agung yang hadir. Ketua panitia pemilihan ini adalah Sugiyanto (Sekretaris MA), Heru Pramono (Panitera MA), dan Sahludin (Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MA).

Syarifuddin akan berusia 70 tahun pada 17 Oktober 2024. Sudah sesuai umur pensiun Hakim Agung. Namun, ia tercatat akan mengakhiri masa jabatannya pada 1 November 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya