Kemensos Beri Santunan kepada Ahli Waris Korban Banjir Aceh Tenggara
- Kementerian Sosial RI
VIVA – Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan asesmen kepada petani yang meninggal dunia akibat terseret arus banjir bandang di Aceh Tenggara, Senin (14/10/2024). Selain korban meninggal, Kemensos juga menemui warga yang mengalami luka berat yang kini sedang dirawat di rumah sakit.
Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos Masryani Mansyur mengatakan, Kemensos memberikan santunan kepada ahli waris dan korban luka-luka akibat bencana, termasuk bencana yang melanda Aceh Tenggara.
“Untuk ahli waris, yang meninggal itu senilai Rp15 juta per ahli waris. Sementara yang luka berat itu senilai Rp5 juta,” katanya, Selasa (15/10/2024).
Selain itu, Kemensos juga telah menyalurkan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak banjir. Bantuan yang diserahkan melalui Dinas Sosial Aceh Tenggara itu terdiri dari 200 paket sandang anak; 200 paket sandang dewasa; 200 paket family kit; dan 149 paket kidsware.
Selain itu ada juga bantuan berupa 150 lembar kasur; 200 lembar tenda gulung; 10 unit tenda keluarga portable; 1 unit tenda serbaguna; serta 50 lembar selimut. Total bantuan senilai Rp519 juta.
Sebagai bentuk dukungan tambahan, Kemensos bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat juga telah membuka dapur umum di Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, pada 14 Oktober 2024. Dapur umum ini telah menyediakan 6.566 bungkus makanan per hari untuk tiga kecamatan. Rinciannya, 3.283 bungkus untuk makan siang dan 3.283 bungkus untuk makan malam.
Kemensos akan terus memantau perkembangan kejadian bencana di Aceh Tenggara, terutama untuk kelompok rentan.
“Jika diperlukan kami akan memberikan penguatan kepada warga yang terdampak seperti Layanan Dukungan Sosial (LDP) dan bila mana ada kelompok rentan yang terdampak dari bencana di Aceh Tenggara, kami dari Komensos juga akan memberikan bantuan dari ATENSI,” tambah Masryani.
Bantuan ATENSI diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak, penyandang disabilitas, dan lansia. ATENSI dberikan sesuai dengan asesmen kebutuhan yang dilakukan pekerja sosial.
Sementara itu, pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menetapkan status darurat bencana banjir selama 14 hari, mulai dari 11 hingga 24 Oktober 2024. Banjir di Aceh Tenggara semakin meluas, tercatat 82 desa di 13 kecamatan terendam banjir akibat luapan sungai dan jebolnya sejumlah tanggul.