Alex Marwata Sebut Hanya Sekali Bertemu Eko Darmanto dan Diketahui Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim cuma sekali bertemu eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

"Satu kali," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Dia mengungkapkan, setelah pertemuan tersebut tidak menjadwalkan pertemuan lanjutan. Dia mengakui, sempat ada komunikasi tapi cuma berkaitan dengan kasus yang dilaporkan Eko.

KPK Masih Dalami Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba kepada David Glen

"Setelah itu, yang bersangkutan WA (WhatsApp) saya menyampaikan dokumen-dokumen atau bukti-bukti apa yang dilaporkan," katanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Bandar Judol Keris 123 Dicokok, Begini Perannya dengan Pegawai Komdigi

Dia menegaskan, pertemuan itu pun terjadi sebelum adanya penetapan tersangka terhadap Eko. Alex mengatakan, pertemuan ini pun diketahui pimpinan KPK juga staf pribadinya. Menurut dia, tidak ada konflik kepentingan dalam pertemuan itu.

"Saya bertemu dengan dia didampingi staf humas dan saya kira itu, itu nanti akan saya sampaikan ke penyidik, supaya semuanya jelas," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, hari ini.

Dia tiba sekira pukul 09.20 WIB. Alex mengungkapkan, tidak ada persiapan berarti dalam memenuhi panggilan hari ini. Alex berguyon kalau dirinya cuma tidur yang cukup supaya saat ditanya penyidik tidak tertidur. Alex mengatakan, tidak ada bukti-bukti yang dibawa dalam pemeriksaan hari ini. 

"Persiapannya tidur yang cukup supaya nanti saat ditanya tidak tertidur," ujar Alex di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.

"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, 27 September 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya