Kasus Kematian Dokter Aulia PPDS FK Undip, Polda Jateng Tetapkan Tersangka
- Didiet Cordiaz
Semarang, VIVA – Kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip kini menemukan titik terang. Polda Jateng telah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka akan diumumkan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng hari ini.
"Sedang dilakukan gelar perkara terkait kasus PPDS. Setelah selesai, kami akan sampaikan informasi kepada wartawan," ujar Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (15/10/2024).
Artanto belum dapat mengungkap identitas tersangka. Ia memastikan informasi lebih lanjut akan diberikan siang ini.
"Nanti akan kami sampaikan setelah gelar perkara selesai," tambahnya.
Lebih lanjut, penyidik telah memeriksa 48 saksi terkait kematian dr. Aulia. Para saksi yang diperiksa meliputi kakak kelas dan adik kelas korban, serta pihak kampus yang juga dimintai keterangan.
"Semua saksi ini terkait dengan kasus perundungan tersebut, baik dari senior, junior, maupun saksi ahli, serta pihak instansi yang berkaitan," imbuhnya. (Didiet Cordiaz/Semarang)