Penuhi Panggilan Polisi, Alex Marwata: Persiapannya Tidur Agar Saat Ditanya Penyidik Tak Tertidur

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKAlexander Marwata, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, hari ini.

KPK Sita Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

Dia tiba sekira pukul 09.20 WIB. Alex mengungkap tidak ada persiapan berarti dalam memenuhi panggilan hari ini. Alex berguyon kalau dirinya cuma tidur yang cukup supaya saat ditanya penyidik tidak tertidur. Alex mengatakan, tidak ada bukti-bukti yang dibawa dalam pemeriksaan hari ini. 

"Persiapannya tidur yang cukup supaya nanti saat ditanya tidak tertidur," ujar Alex di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Jadi Utusan Khusus Presiden, Istri Raffi Ahmad Boleh Terima Endorse? KPK Jawab Begini

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Photo :
  • KPK

Untuk diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, hari ini.

Tegas! Komdigi Pecat Pegawai yang Bekingi Judi Online

"Masih terjadwal, jam 09.00 WIB," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 15 Oktober 2024.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, tidak bakal hadir dalam pemeriksaan hari ini terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Sebab, dia minta pemeriksannya ditunda oleh polisi.

"Penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 11 Oktober 2024.

Polisi membenarkan kalau Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.

"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, 27 September 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya