Eks Pegawai dapat Uang Rp 1 Juta usai Selundupkan Ponsel ke dalam Rutan KPK

Ilustrasi kursi majelis hakim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta, VIVA – Mantan Pegawai Rutan KPK, Firdaus mengaku kerap mendapatkan uang imbalan Rp 1 juta ketika berhasil menyelundupkan ponsel genggam ke dalam Rutan KPK. Hal itu diungkapnya ketika menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus Pungli di Rutan KPK.

Duh, Konsumsi Protein Masyarakat Indonesia Jauh di Bawah Negara ASEAN

Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024.

ilustrasi hakim memutus perkara

Photo :
  • vstory
ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

"Berapa imbalannya kalau masukkan HP ke dalam rutan?," tanya jaksa di ruang sidang.

"Pada saat itu saya pernah masukkan itu saya dapat hanya Rp 1 juta Pak," ucap Firdaus.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

"Ini sekitar Rp 1 sampai 1,5 juta," ucap jaksa.

"Ya segitu, antara itu," jawab Firdaus.

"Untuk memasukkan satu handphone?," kata jaksa

"Siap," ungkap Firdaus.

"Atas perintah siapa saudara?," ucap jaksa.

"Itu permintaan dari tahanan," sebut Firdaus.

Firdaus menjelaskan berani melakukan itu juga ketika mendapatkan perintah dari atasan atau Lurah di Rutan KPK.

Kata dia, ponsel yang diselundupkan untuk tahanan itu nantinya bakal digunakan untuk menghubungi para keluarga.

"Kenapa berani?," kata jaksa.

"Ya karena tadi ada embel itu aja pak, dikasih duit," tegas Firdaus.

"Dikasih duit sama siapa?," kata jaksa.

"Sama yang bersangkutan," sebut Firdaus.

"Tapi kalau tidak ada izin atau dari atasan, saudara bisa masuk enggak barang itu?," kata jaksa dan dijawab tidak bisa oleh Firdaus. 

Firdaus menjelaskan juga bahwa dirinya pernah memasukkan makanan untuk para tahanan. Lagi-lagi, dia mengaku mendapatkan iuran dari tahanan.

Firdaus mengakui dirinya mendapatkan uang Rp500 ribu jika berhasil memasukkan makanan untuk tahanan.

"Selain handphone, apakah ada lagi biaya biaya untuk memasukkan makanan?," kata jaksa.

"Saya pernah masukin makanan," ucap Firdaus.

"Berapa tarifnya masukkan makanan di situ?," ucap jaksa.

"Pada saat itu, saya masukin dapat Rp 500 ribu," ungkap Firdaus.

"Kalau powerbank atau ponsel?," sebut jaksa.

"Kalau ponsel tadi sudah saya sebutkan. Kalau powerbank saya pernah sekali itu cuma dikasih duit Rp 300 ribu, karena pada saat itu saya enggak pernah menarif-narifkan Pak, ini berapa, sedikasihnya aja, seiklasnya aja," tukas Firdaus.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024