SPSI Sebut Kinerja Khofifah Sudah Terbukti: Sangat Layak Dipilih

Cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dinilai memiliki rekam jejak keberhasilan yang mendorong kemajuan di Jawa Timur (Jatim).

UMP Jakarta Disepakati, Disnaker: Pengusaha Legowo Walau Sedikit Berat, Buruh Tak Tuntut Banyak

Demikian dikemukakan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi. "Ibu Khofifah tentu sangat layak dipilih karena sudah terbukti. Peduli kepentingan kita para buruh di Jatim ini," katanya, Senin, 14 Oktober 2024.

Menurut dia, saat dia menemani kunjungan Khofifah di PT. United Waru Biscuit Manufactory (UBM) Surabaya, para pekerja yang hadir meneriakkan pilih nomor 2 pada Pilgub Jatim 2024. 

Dukung Buruh, Wamenaker Immanuel Kecam Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Petugas KPPS memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dia menilai, keterpilihan Khofifah sangat kuat bagi warga Jatim ke depan, termasuk dukungan yang hadir dari para buruh. Kondisi itu lantaran Khofifah menunjukkan kebijaksanaan sebagai pemimpin. "Beliau sangat membantu perkembangan dunia industri," ujarnya.

Khofifah-Emil Menang dengan 12,1 Juta Suara di Pilgub Jatim

Menurut dia, ketepatan Khofifah mengambil kebijakan selalu didasari pada kepentingan rakyat kecil. Terutama dalam menjaga kesejahteraan hidup buruh, termasuk keberlangsungan produktifitas industri di Jatim. 

Dia mengemukakan, hal itu menjadi penting lantaran keberadaannya dapat menyerap banyak tenaga kerja baru sehingga berimbas dapat memperbaiki ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Terkhusus tentu bagi para buruh. Begitu ada usulan dari kami beliau sangat perhatian. Itu yang sangat kami senangi," ujarnya.

Dok. Istimewa

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta belum menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025, karena belum adanya kesepakatan antara buruh dan pengusaha. Terdapat ba

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024