Catatan Kritis PBHI ke Capim KPK Ida Budhiati

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Foto: Antara

Jakarta, VIVA – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani memberikan catatan kepada salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Idha Budhiati.

KPK Bakal Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Paman Birin

Julius mengemukakan setidaknya terdapat beberapa catatan dari Idha yang bakal menjadi pimpinan KPK. Oleh karenanya, Ia meminta agar Pansel benar-benar selektif dalam memilih sosok Capim dan Dewas KPK.

Pertama, Idha disebut Julius tidak mengundurkan diri dari jabatan Anggota DKPP (Ex officio) padahal jabatan sebagai Anggota KPU RI telah berakhir pada periode 2012-2022.

Alex Marwata Tidak Hadir Pemeriksaan, Irjen Karyoto: Kita Kasih Kesempatan

Gedung Merah-Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Selanjutnya pernah menunda persidangan Anggota KPUD Darmasraya, Sumatera Barat yang diduga rekan dekat sebelum menjabat Anggota KPU.

Polisi dan Dewas KPK Koordinasi Tangani Kasus Pertemuan Alex Marwarta dan Eko Darmanto

Dari keputusan tersebut diduga terjadi konflik kepentingan. PBHI juga menyoroti soal LHKPN Ida. Pasalnya, jumlah kekayaan Rp1,5 Miliar di tahun 2018 lalu naik menjadi Rp2,6 Miliar di tahun 2021.

"Tidak menindak tegas Penyelenggara Pemilu di Aceh, bahkan tidak melakukan pemeriksaan turun lapangan, kasus Nagan Raya, dan lain-lain," ungkap Julius dalam keterangan, Senin 14 Oktober 2024.

Adapun yang terakhir, Idha juga pernah membuat pernyataan yang kontroversial pada Pemilu 2019.

"Mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada larangan bagi terpidana korupsi untuk ikut serta dalam Pemilu, karena tidak ada dasar hukum atas larangan tersebut, pada 2019," tuturnya.

Selain itu, PBHI juga memberikan catatan-catatan kepada beberapa Capim dan Dewas KPK. Mulai dari unsur Jaksa, ASN-Lembaga Negara, Hakim, Internal KPK, Polri dan lainnya. 

Beberapa nama yang disebut pun diantaranya sudah gugur dalam proses seleksi Capim dan Dewas KPK.

Eks penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polisi, Ini Kata Novel Baswedan

Total ada 23 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2024