Dipanggil Prabowo, Abdul Kadir Karding Diminta Jadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran

Politikus PKB Abdul Kadir Karding
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa dirinya berpotensi besar untuk ditunjuk sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam kabinet pemerintahan mendatang yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Cak Imin: Kader PKB Siap Ditugaskan atau Tidak Ditugaskan di Dalam Pemerintahan

Kabar ini muncul setelah Karding bertemu dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto, di kediamannya yang terletak di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, pada Senin 14 Oktober 2024. 

“Insya Allah, saya diminta untuk mengisi posisi Menteri Perlindungan Pekerja Migran,” ungkap Karding, Senin 14 Oktober 2024. 

Raja Juli Antoni Usai Bertemu Prabowo: Saya Diberi Arahan untuk Membantu Beliau

Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding

Photo :
  • DPR RI

Ia juga menambahkan bahwa Prabowo secara khusus memintanya untuk fokus memperkuat perlindungan terhadap para pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, yang dikenal sebagai buruh migran. 

Komjen Agus soal Ditawari Jadi Menteri Prabowo: Sebagai Prajurit, Saya Siap

Menurutnya, Prabowo menginginkan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi para buruh migran yang telah lama menjadi tulang punggung ekonomi di banyak wilayah Indonesia, terutama dari sektor remitansi.

Selain meningkatkan perlindungan buruh migran, Karding mengungkapkan bahwa Prabowo juga berharap agar kebijakan yang akan diambilnya dapat membantu membuka lapangan kerja di luar negeri. 

“Kami berharap, dari penguatan perlindungan itu, nantinya akan tercipta lebih banyak peluang kerja bagi warga negara Indonesia di luar negeri, terutama di sektor-sektor tertentu yang membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia,” jelasnya.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo, lanjut Karding, melihat buruh migran sebagai salah satu aset penting yang dapat berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi nasional. 

Dengan menciptakan lebih banyak kesempatan bekerja di luar negeri, diharapkan angka pengangguran di dalam negeri dapat ditekan, sambil memperbaiki kualitas hidup para pekerja migran.

Pada hari yang sama, Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang dianggap potensial untuk mengisi berbagai posisi menteri dalam kabinetnya yang baru. 

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa para tokoh yang dipanggil tersebut merupakan calon-calon menteri yang telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran selama lima tahun ke depan. 

“Iya, rencananya para calon menteri ini akan diundang untuk melakukan finalisasi sebelum kabinet resmi diumumkan,” kata Dasco.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa tokoh-tokoh tersebut bertemu langsung dengan Prabowo untuk membahas penugasan dan rencana strategis pemerintahan yang baru. 

“Setelah pertemuan itu, akan dilakukan finalisasi terhadap susunan kabinet. Nanti baru akan diumumkan secara resmi kepada publik,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar dokumen yang memuat rencana pembentukan 46 kementerian di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, yang terdiri dari 13 komisi di DPR RI beserta kementerian dan lembaga mitra terkait. 

Jumlah ini bertambah 12 kementerian dari kabinet sebelumnya di era Presiden Joko Widodo. Total lembaga negara dan kementerian yang akan bekerja di bawah kabinet Prabowo diperkirakan mencapai 123 unit, sebagaimana tercantum dalam bocoran tersebut.

Dalam konteks ini, posisi Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran dinilai sangat relevan, mengingat bahwa pemerintah telah memiliki lembaga khusus yang menangani buruh migran, yakni Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

Namun, dengan adanya kementerian baru yang secara spesifik fokus pada buruh migran, pemerintah diharapkan mampu memberikan perhatian lebih besar pada isu-isu yang dihadapi para pekerja migran, termasuk perlindungan hukum, jaminan kesejahteraan, serta peningkatan akses kerja di luar negeri.

Dengan adanya kementerian yang secara khusus menangani pekerja migran, posisi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak buruh migran Indonesia yang tersebar di berbagai negara.

Abdul Kadir Karding, jika resmi menduduki jabatan tersebut, akan memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kesejahteraan pekerja migran dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di luar negeri. 

Upaya ini tentunya juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian nasional dan meningkatkan citra Indonesia di mata dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya