Kata Menkes soal Pencabutan Pembekuan Program Anestesi di FK Undip
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Jakarta, VIVA – Dugaan perundungan terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dan berimbas pada seorang mahasiswa bernama dr. Aulia Risma bunuh diri.
Imbas dari dugaan perundungan ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membekukan program tersebut. Budi menyebut pembekuan itu hingga saat ini masih berlaku.
Budi menuturkan pembekuan PPDS Anestesi Undip ini baru akan dicabut usai pengusutan kasus dugaan perundungan oleh Polda Jawa Tengah selesai dilakukan.
"Jadi kalau pada saat pemeriksaan selesai, kita sudah lihat siapa yang bertanggungjawab, siapa yang salah. Kalau sudah beres, kalau sudah ketahuan siapa yang salah, yang salah bisa dihukum, ya kemudian kita bisa buka (PPDS anestesi Undip)," ucap Budi di Kampung Mataraman, Kabupaten Bantul, Senin 14 Oktober 2024.
Budi menuturkan hasil pemeriksaan dari Polda Jawa Tengah ini nantinya akan dirilis. Nantinya, lanjut Budi, hasil pemeriksaan dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah.
Budi membenarkan bahwa Kemenkes telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk membuka kembali PPDS anestesi Undip ini. Dalam nota kesepakatan itu salah satu poinnya adalah mengatur prosedur untuk mencegah perundungan bagi para peserta PPDS Undip.
"MoU sudah kita susun. Kita minta bahwa mereka mengubah prosedurnya yang tidak melindungi mahasiswa-mahasiswa tersebut," pungkas Budi.