Sherly Tjoanda Diusulkan Jadi Pengganti Benny Laos Jadi Cagub Maluku Utara
- Dok Sherly Tjoanda
Maluku Utara, VIVA – Istri mendiang Benny Laos, Sherly Tjoanda diusulkan sebagai calon Gubernur Maluku Utara 2024 menggantikan Benny Laos yang meninggal dunia saat insiden terbakarnya speedboat Bella 72 di Pulau Taliabu, Sabtu, 13 Oktober 2024.Â
Usulan tersebut berdasarkan hasil rapat delapan partai politik (parpol) pengusung pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos – Sarbin Sehe.
"Betul hasil rapat diikuti delapan pimpinan partai koalisi telah sepakat untuk mendorong Sherly Tjoanda merupakan istri mendiang Benny Laos menggantikan suaminya sebagai calon Gubernur (cagub) Malut berpasangan dengan Sarbin Sehe," kata Muksin Amrin, Juru Bicara Paslon Benny-Sarbin dikutip Senin, 14 Oktober 2024.
Muksin Amrin yang juga anggota DPRD Malut itu mengatakan pihaknya akan menemui Sherly Tjoanda pada Selasa, 15 Oktober 2024, untuk mengetahui secara langsung kesediaannya maju sebagai cagub Malut menggantikan mendiang suaminya.
Muksin menjelaskan alasan untuk mengusulkan Sherly sebagai cagub Malut agar perjuangan mendiang suaminya untuk mensejahterakan masyarakat bisa terwujud.
"Memang, kami telah bulat usulkan nama Sherly Tjoanda gantikan suaminya, tetapi ada skema lainnya, kalau istrinya tidak bersedia tentu harus ada nama lain yang diusulkan karena waktu yang diberikan sangat terbatas," ujarnya.
Sehingga, kata Muksin, kalau nama yang diusulkan pengganti itu direstui keluarga almarhum Benny Laos maka seluruh syarat mulai dari dukungan partai politik melalui B1.KWK akan diusulkan untuk diterbitkan.
"Kami targetkan pekan ini telah tuntas proses pengganti cagub Malut karena keluarga almarhum juga berada di Jakarta, jadi proses pengusulannya akan lebih mudah," ujar politisi PKB Malut ini.
Sebelumnya, dalam musibah kebakaran speed boat tersebut, Benny Laos meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSU Bobong dan dinyatakan meninggal pada Sabtu, 12 Oktober 2024, pukul 17.20 Wit atau bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Ke-25 Provinsi Malut.
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara memastikan surat suara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut belum cetak, hanya untuk surat suara bagi tuna netra terlanjur dicetak dan KPU telah meminta untuk dibatalkan proses pencetakannya.
Berdasarkan ketentuan KPU akan menunggu koalisi partai politik pengusul pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe memberikan pemberitahuan resmi tentang kematian calon itu dibuktikan dengan akte kematiannya ke KPU untuk dilakukan penggantian pasangan calon nomor urut 4 itu. (ant)
Â
Â