Upaya Pemerintahan Jokowi Bangun Desa agar Mandiri

Suasana jalan menuju Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Enam patung berdiri kokoh di tepi jalan menuju Pantai Pandawa, di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Patung-patung itu menggambarkan tokoh pewayangan Pandawa Lima. Ada patung Dewi Kunti, Yudhistira, Bima, Arjuna, Nakula hingga Sadewa. 

Liburan ke Pulau Dewata saat Nataru, Cermati Cuaca Terkini Bali

Tebing batu kapur yang dibentuk seperti terowongan menaungi masing-masing patung dari terik dan hujan. Kehadiran patung-patung dengan tinggi sekitar 2,5 meter itu mewarnai keindahan tempat wisata Pantai Pandawa.

Patung-patung itu, menurut Sekretaris Desa Kutuh Nyoman Camang, merupakan bagian dari pengembangan pariwisata di Desa Kutuh. Patung dibangun secara bertahap mulai 2012, dengan biaya Rp100 juta per patung. Anggaran pembangunannya bersumber dari dana desa bantuan dari pemerintah pusat. 

Bandara I Gusti Ngurah Rai Buka Posko Terpadu Monitoring Angkutan Natal dan Tahun Baru

Selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Desa Kutuh telah menerima dana desa secara bertahap. Tahap awal, dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat digunakan untuk pengembangan pariwisata di Desa Kutuh.

Pintu gapura menuju Pantai Pandawa, Bali.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Maha Liarosh (Bali)
Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Patung Pandawa di pinggir jalan menuju Pantai Pandawa, Bali.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Maha Liarosh (Bali)

"Tahap pertama Desa Kutuh menerima Rp 300 juta, tahap kedua sebesar Rp 600 juta, tahap keempat sebesar Rp 800 juta. Dan  terakhir diterima di atas Rp 1 miliar,’’ kata Nyoman Camang saat ditemui VIVA, di Kantor Perbekel Desa Kutuh, Kuta Selatan, Bali, Minggu, 29 September 2024.

Dana desa juga digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga, dan kawasan sport tourism Krida Mandala I Ketut Lotri. "Alokasi dana desa juga digunakan untuk infrastruktur jalan, karena di sini masih banyak pengembangan untuk membuka peluang ekonomi," kata Nyoman Camang.

Bukan hanya itu. Dana desa pun dialokasikan untuk bidang kesehatan dan pendidikan. Pada bidang kesehatan, di antaranya untuk Posyandu serta pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, balita, remaja dan lansia. Sementara untuk bidang pendidikan, dana desa digunakan untuk membiayai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di desa tersebut. 

Desa Kutuh juga memiliki Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang didirikan melalui dana desa pada tahun 2016. BUMDes meliputi penyediaan barang jasa, pengelolaan spa, pengelolaan sampah dengan incinerator, memberikan pelayanan pengangkutan sampah dari rumah ke rumah menuju tempat penampungan.

Saat ini, Desa Kutuh pun menyalurkan dana desa  untuk usia produktif. Desa ini sedang membangun perekonomian masyarakat melalui penyaluran kredit perorangan atau kelompok. "Tapi itu tergantung masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Kalau dulu masih dalam kategori desa miskin mereka mencari dana, kalau sekarang dananya sudah menunggu, tinggal mereka saja, ada ide atau tidak," kata Nyoman Camang.

Desa Kutuh sebelumnya merupakan kawasan tandus yang terletak di pinggir pantai dan dikelilingi gunung dan batu karang. Masyarakat setempat berprofesi sebagai nelayan dan petani dengan hasil yang pas-pasan.

Pintu gapura menuju Pantai Pandawa, Bali.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Maha Liarosh (Bali)

Dengan keberhasilan mengelola dana desa, terutama alokasi dana di bidang pariwisata,  menurut Nyoman Camang, Desa Kutuh mampu menciptakan lapangan kerja bagi penduduknya sehingga mencapai nol pengangguran dan nol kemiskinan.

Pantai Pandawa yang semula bernama Pantai Kutuh itu menjadi pionir pengembangan wisata alam yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Pantai tersebut menjadi modal besar bagi Desa Kutuh dalam meraih kategori Desa Mandiri, mapan secara ekonomi dan mampu menghidupi 2.000 kepala keluarga (KK) dengan 5.500 jumlah penduduk.

Sumber pendapatan sebagian warga didapat dari usaha pariwisata di Pantai Pandawa, spa dan lapangan sepak bola bertaraf internasional yang disewakan. Mereka memiliki usaha seperti penjualan suvenir hingga baju di kios Pantai Pandawa. Sebagian warga lainnya bekerja menawarkan jasa pariwisata untuk wisatawan. 

Putu, warga Desa Kutuh, misalnya. Dia bersyukur bisa bekerja di bidang pariwisata yang merupakan hasil pengembangan dana desa dari pemerintah. Dia yang semula bekerja sebagai therapist di spa di daerah Sanur, saat ini bekerja di daerahnya sendiri. "Astungkara saya bekerja di spa sejak muda dan pendapatannya bisa buat membantu ekonomi keluarga. Bisa sekolahkan anak-anak juga," ujarnya.

Sekretaris Desa Kutuh di Bali, Nyoman Camang

Photo :
  • VIVA.co.id/ Maha Liarosh (Bali)

Hal senada dikemukakan Made, warga Desa Kutuh. Dia yang bekerja di bagian hospitality, mengungkapkan sebelumnya mendapatkan dana desa setiap tiga bulan sekali sebesar Rp 1 juta. 

Menurut dia, dana desa yang didapat bisa membantu untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. "Dengan adanya dana desa waktu itu sangat membantu sekali untuk keperluan dapur. Lumayan bisa mencukupi kebutuhan dapur," katanya.

Ia berharap pemerintah terus memperhatikan masyarakat kecil, terutama di desa-desa yang belum berkembang untuk bisa setara dengan daerah lain yang sudah maju.

Selain perekonomian yang sudah mapan, Desa Kutuh yang sebelumnya dikelilingi gunung dan bebatuan, saat ini terlihat lebih indah dan tertata. Jalan penghubung antar desa tampak lebih bagus dan lebar.

Pintu-pintu gapura dengan ikon khas Bali seperti pintu gapura Pantai Pandawa terlihat kokoh dan indah. Tebing-tebing menuju Pantai Pandawa telah dibangun menjadi untaian panorama indah. Hal itu menjadi daya tarik wisatawan untuk mengunjungi Desa Kutuh, terutama Pantai Pandawa.

Usaha pariwisata di Pantai Pandawa, menurut Nyoman Camang, menghasilkan pendapatan rata-rata per kapita warganya mencapai Rp76 juta per tahun. "Atau berkisar Rp 6 juta/bulan per orang. Untuk pemasukan dari tiket masuk ke Pantai Pandawa berkisar Rp 50 miliar per tahun," katanya. 

Kini, Desa Kutuh telah mampu keluar dari jerat kemiskinan dan meraih kategori Desa Mandiri setelah berhasil memanfaatkan dan mengelola dana desa yang diberikan pemerintah pusat.

Presiden Jokowi

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi menggagas dana desa sejak periode awal kepemimpinannya. Dana desa mulai dikucurkan pada 2015 berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dana untuk desa itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sembilan tahun lalu, pemerintah mengalokasikan dana desa pertama kali sebesar Rp20,7 miliar untuk 74.093 desa.  Setiap tahun, dana desa yang dikucurkan terus meningkat. Pada 2016, misalnya. Dana yang digulirkan dinaikkan menjadi Rp46,9 triliun untuk 74.754 desa. 

Saat acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), 29 Maret 2022 lalu, Presiden Jokowi meminta pemerintah desa untuk mengelola, memanfaatkan, serta merealisasikan dana desa sebaik mungkin sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di desa dan secara keseluruhan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Program dana desa direspons positif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR RI periode 2019-2024 Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, hadirnya dana desa merupakan bentuk keberpihakan Jokowi kepada rakyat.

"Anggaran dana desa di era Pak Jokowi diberikan langsung kepada pihak desa untuk bisa menggerakkan berbagai pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun juga tentu mengatasi permasalahan-permasalahan di tingkat desa," kata Melkiades, Sabtu, 26 November 2022.

Melkiades menilai, Jokowi sangat serius dalam menjalankan program dana desa. Terbukti dengan besarnya anggaran yang diberikan pemerintah untuk merealisasikan program tersebut. "Tentu kita mengapresiasi komitmen politik Pak Jokowi yang telah memberikan dana yang luar biasa besarnya bagi desa-desa di Indonesia," ujarnya.

Dilansir dari djpb.kemenkeu.go.id, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan, tujuan dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Pengelolaan Dana Desa

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Dalam Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 disebutkan, dana desa adalah bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang diperuntukkan bagi desa, dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Sejak 2015 sampai dengan tahun 2023, total dana desa yang telah dikucurkan sebesar Rp538,9 triliun. Teranyar, pada Tahun Anggaran (TA) 2024, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp71 triliun untuk 75.259 desa di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

Anggaran Rp71 triliun tersebut terdiri dari Rp69 triliun pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan. Kemudian Rp2 triliun untuk tambahan dana desa yang dialokasikan pada tahun anggaran berjalan dan/atau melaksanakan kebijakan pemerintah.

Dana desa dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan di desa, di antaranya pembangunan jalan. Sejak 2015 hingga 2024, pembangunan jalan desa sudah mencapai 350 ribu kilometer. 

“Jalan tol enggak ada apa-apanya hanya 2.040 kilometer, jalan desa 350 ribu kilometer karena kita memiliki 74.800 desa di seluruh Tanah Air ini. Kalau satu desa saja 5 kilo, berarti kali 75 berarti sudah 350 ribu jalan desa,” ujar Presiden Jokowi, Rabu, 3 Januari 2024.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah terus berupaya melakukan pembangunan secara merata hingga ke desa-desa. Jokowi berharap agar penggunaan dana desa ke depannya dapat digunakan dan dikelola untuk semakin memberi manfaat bagi masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya