Alex Marwata Tidak Hadir Pemeriksaan, Irjen Karyoto: Kita Kasih Kesempatan
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Jakarta, VIVA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyebut pihaknya memberi kesempatan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata karena absen dalam pemeriksaan yang harusnya berlangsung hari ini Jumat, 11 Oktober 2024.
Alex dijadwalkan diperiksa terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Namun, dia tidak hadir karena alasan ada perjalanan dinas. Maka dari itu, Karyoto memberi kesempatan lantaran alasan Alex wajar.
"Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda karena ada perjalanan dinas sesuai alasan yang dinilai wajar. Ya kita berikan kesempatan," ucap dia pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Untuk itu, lanjut Karyoto, penyidik mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Alex. Dirinya bakal dimintai keterangan menjadi hari Selasa, 15 Oktober 2024.
"Jadi di lain waktu, dia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak bakal hadir dalam pemeriksaan hari ini terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Sebab, dia minta pemeriksaannya ditunda oleh polisi.
"Penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Alexander Mawarta minta pemeriksaannya ditunda jadi pekan depan. Tepatnya jadi hari Selasa, 15 Oktober 2024. Polisi sendiri mengaku sudah menerima surat balasan dari Iskandar Marwanto selaku Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum KPK RI, terkait permintaan penundaan pemeriksaan ini. Sehingga, pemeriksaan hari ini pun batal.
Untuk diketahui, polisi membenarkan kalau Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.
"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, 27 September 2024.