Sukses Dongkrak Angka Kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Agen Perisai Se-Serang Raya

BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Dok.Istimewa

VIVA – Pada tahun 2023 Agen perisai BPJS Ketenagakerjaan serang raya mampu mengakuisisi 95 ribu tenaga kerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Sementara pada tahun 2024 agen perisai turut berkontribusi dalam hal peningkatan kepesertaan aktif BPU di wilayah tersebut sebesar 70 persen.

Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Industri Padat Karya

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi agen perisai yang digelar tanggal 25 – 26 juli lalu, Kepala Kantor Cabang Serang Achmad Fatoni memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian positif tersebut.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh agen perisai di wilayah serang raya. Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengakuisisi para pekerja di sekitarnya. Pasalnya segmen BPU memegang peranan penting dalam terwujudnya Universal Coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Fatoni.

RI-Jerman Jalin Kerja Sama Wujudkan Sistem Jaminan Sosial Inklusif dan Berkelanjutan

Secara nasional, saat ini BPJS Ketenagakerjaan baru melindungi lebih dari 8 juta pekerja BPU. Masih terdapat potensi yang sangat luas pada sektor pekerja BPU yakni sejumlah 46 juta pekerja.

Fatoni menambahkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut juga bertujuan untuk memastikan seluruh agen perisai di wilayah Serang menerapkan prinsip good governance dalam melakukan akuisisi kepesertaan dan menjaga sustainabilitas iuran sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud.

Bantuan Tunai 60 Persen dari Gaji buat Korban PHK

Hal tersebut sangat penting untuk ditanamkan kepada seluruh agen perisai agar manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara maksimal oleh para pekerja yang berhak.

“Pelatihan dan pembinaan para agen perisai sangat penting agar mereka mampu melakukan tugas dengan baik, masif, dan mempunyai tata kelola yang baik,” imbuhnya.

Sebagai badan hukum publik BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah dari perintah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja BPU melalui 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Sementara itu dari sisi manfaat, hingga agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan Serang telah membayarkan sebanyak 23.023 klaim dengan total nominal mencapai Rp 304.256.414.524,88.

Menutup keterangannya, Fatoni turut mengajak seluruh pekerja untuk peduli terhadap pentingnya jaminan sosial bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat agar seluruhnya bisa Kerja Keras Bebas Cemas. Pihaknya juga berkomitmen bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk memberikan pelayanan prima dan setulus hati bagi seluruh peserta.

“Kami berharap seiring dengan kemudahan layanan yang kami diberikan, maka akan semakin banyak pekerja yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial. Sehingga mereka bisa bekerja tanpa rasa cemas dan memiliki hari tua yang sejahtera,” pungkas Fatoni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya