Kronologi Pulangnya PMI Asal Bali Akibat Konflik Peperangan di Lebanon

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Dinas Tenaga Kerja dan ESDM berhasil memfasilitasi kepulangan tiga WNI asal Bali yang terdampak situasi krisis di Lebanon pasca serangan Israel

Palestina Geram AS Veto Resolusi Gencatan Senjata Gaza di DK PBB

Ketiga WNI yang sebelumnya berada di Beirut tersebut antara lain dua orang asal Kabupaten Buleleng, dan satu orang asal Kabupaten Gianyar. Mereka dipastikan telah tiba dengan selamat di Bali pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan menjelaskan WNI asal Bali yakni Ni Kadek Sriari (21), Ketut Septiani (21), dan Ni Luh Suarnadi (40), telah tiba di Bali dalam kondisi sehat. 

Miris Lebih 200 Anak di Lebanon Tewas Akibat Serangan Brutal Israel

Sebelumnya, mereka diserahterimakan kepada Provinsi Bali di Kantor Badan Penghubung Provinsi Bali, Cikini, Jakarta Pusat. 

“Setelah itu, ketiganya dijemput oleh Satgas PMI di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten masing-masing,” jelas Setiawan dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Erdogan Benarkan Turki Tutup Wilayah Udaranya untuk Pesawat Presiden Israel

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Pada 2 Oktober 2024, Setiawan mengatakan Pemerintah Provinsi Bali menerima daftar evakuasi WNI dari KBRI Beirut. Sebanyak 21 WNI akan dievakuasi dari Beirut karena situasi yang tidak kondusif. 

Dari daftar tersebut, tiga WNI asal Bali yang bekerja sebagai terapis spa di Lebanon juga akan dipulangkan, yakni dua orang dari Kabupaten Buleleng dan satu orang dari Kabupaten Gianyar.

Pada 4 Oktober 2024, Tim Pemerintah Provinsi Bali berhasil menghubungi salah satu PMI asal Buleleng, Ketut Septiani, melalui WhatsApp. Dari percakapan tersebut, diketahui bahwa ketiga PMI asal Bali telah berada di Amman, Yordania, setelah melakukan perjalanan darat dari Beirut. Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke Jakarta.

Pada 7 Oktober 2024, seluruh WNI diberangkatkan ke Jakarta menggunakan Pesawat Emirates Airline EK 356 dari Dubai. Mereka tiba di Jakarta pada pukul 15.23 WIB, dengan difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri RI. 

Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Penghubung kemudian menjemput ketiga PMI asal Bali di Bandara Soekarno-Hatta, dan menampung mereka sementara di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Bali.

Pada 8 Oktober 2024, Pemerintah Provinsi Bali memfasilitasi kepulangan tiga PMI asal Bali dengan penerbangan NAM Air IN 2800 pukul 11.30 WIB, dan tiba di Bandara Ngurah Rai pada pukul 14.20 WITA.

Di Lounge PMI Bandara Ngurah Rai, satu PMI diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Gianyar dan dua PMI diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dengan disaksikan oleh perwakilan BP3MI Bali, sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Setiawan menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten atau Kota) dalam pengelolaan data PMI Bali di luar negeri, terutama di daerah konflik, dengan melibatkan basis data dari BP2MI dan BP3MI Bali. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi awal terkait sebaran PMI asal Bali.

“Kami mengimbau masyarakat Bali, terutama pencari kerja atau calon PMI, agar mengikuti prosedur penempatan ke luar negeri sesuai ketentuan perundang-undangan. Penting juga untuk memverifikasi informasi melalui Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota atau Provinsi guna memastikan kejelasan lembaga dan prosedur penempatan kerja,” kata Setiawan.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan bahwa kepulangan para WNI ini adalah wujud nyata dari komitmen negara dalam melindungi seluruh warganya tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berada di luar negeri.

"Negara melalui Pemerintah Provinsi Bali, selalu hadir untuk melindungi WNI, terutama warga Bali yang kebetulan berada di kawasan konflik,” ujar Dewa Indra.

Dewa Indra juga menegaskan, perlindungan tersebut diberikan tanpa memandang status mereka, baik sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun bukan.

“Siapa pun selama ia WNI, negara akan hadir untuk memberikan perlindungan, di mana pun mereka berada,” imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya