Polri Klaim PM Thailand Jamin Penangkapan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Mukti
Sumber :
  • Instagram @krishnamurti_bd91

Jakarta, VIVA - Koprs Bhayangkara mengklaim sudah dijamin pemerintah Thailand terkait proses penangkapan buron Fredy Pratama. Hal itu diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

"Untuk kasus tersebut, 100 persen mereka (otoritas Thailand) serius menangkap (Fredy), membantu kami. Hanya mereka meminta waktu, karena itu sudah ada jaminan dari Perdana Menteri Thailand," ucapnya pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Foto bos narkoba Fredy Pratama di Interpol

Photo :
  • Istimewa
Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

Begitu pun terkait proses penangkapan gembong narkoba buronan Indonesia yang ada di Filipina, Gregor Johann Haas. Kata dia, Otoritas Filipina mendukung penuh pemulangannya. Gregor sendiri diketahui warga Australia yang sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Buronan Indonesia di Filipina tengah dalam proses melakukan validasi terhadap sistem administrasi antara pihak-pihak yang harus diselesaikan dengan baik, karena yang bersangkutan bukan warga negara Indonesia," ujarnya.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Meski begitu, kata dia, kasus Gregor beda dengan proses penangkapan Fredy di Thailand. Sebab, pencarian Fredy disebur butuh waktu.

"Ketika kami berhubungan dengan dunia internasional, sistem politik masing-masing negara itu berbeda, harus sangat hati-hati, diplomasi internasional harus diperhatikan," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus memburu bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Polri saat ini terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy. 

“Masih terus menjalin komunikasi dengan polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan Kamis, 23 Mei 2024.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024