Viral Ambulans Turunkan Keranda Jenazah Tak Boleh Isi Bensin di SPBU Semarang, Pertamina Buka Suara

Keranda diturunkan di dispenser pengisian BBM di SPBU Kota Semarang
Sumber :
  • Istimewa

Semarang, VIVA – Geger di media sosial (medsos) video mobil ambulans yang membawa jenazah menurunkan keranda di dispenser pengisian BBM di SPBU Kota Semarang. Dalam narasi dalam unggahan di akun instagram @folkshitt, disebutkan bahwa mobil ambulans tidak diperbolehkan mengisi solar. 

Arafah Klaim Dilabrak Tetangga karena Punya 3 Mobil, Netizen: Lu Parkir di Jalan

Ini ambulance tidak diperbolehkan mengisi solar, karena SOP-nya seperti itu,” ucap pria di video itu. 

Atas viralnya video ini, pihak Pertamina kemudian buka suara. Peristiwa terjadi di SPBU 41.501.28 Jl. Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang. Pertamina menyebut ambulans tidak memiliki QR code dan nomor polisi atau pajak 5 tahunan mati.

Viral Aksi Pria Eksibisionis di Dalam Commuter Line, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi SPBU Pertamina

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

"Ambulans tersebut tidak memiliki QR Code untuk pembelian Solar bersubsidi," ujar Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho dalam keterangannya.

Bermain TikTok Setiap Hari? Ini Dampaknya yang Perlu Kamu Ketahui!

Dia menyebut pendaftaran QR code memerlukan nomor polisi yang hidup atau tidak mati karena pendataan QR code sudah terhubung dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas POLRI). 

Ambulans tersebut menggunakan BBM jenis Biosolar dan penerapan QR code untuk Biosolar sudah berlaku sejak tahun lalu. Sehingga ambulans merupakan jenis kendaraan layanan umum yang berhak menggunakan Biosolar bersubsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

"Namun mengacu Peraturan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Nomor 6 Tahun 2013 dan Surat Keputusan BPH Migas Nomor 4 tahun 2020, badan penyalur BBM bersubsidi diwajibkan menggunakan sistem teknologi informasi dan menyalurkan BBM bersubsidi tepat sasaran kepada konsumen," katanya. 

Saat peristiwa tersebut pihak dari ambulans sempat akan memakai QR code kendaraan di depannya. Hal itu juga sebenarnya tidak diperbolehkan karena QR Code bersifat pribadi dan rahasia serta hanya digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di SPBU.

"(Keranda jenazah) Langsung dimasukkan lagi ke mobil ambulans. Tadi SPBU mau bantu pendaftaran QR code tapi didapatkan STNK yang ditunjukkan mati. Namun kami koordinasikan dengan pihak ambulansnya untuk pendaftarannya kembali," bebernya.

Sedangkan, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari juga menjelaskan ambulans tersebut kemudian diberikan bantuan voucher BBM nonsubsidi Dex series demi kelancaran operasi ambulans. 

"Mengingat ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans tersebut bisa beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series," kata Heppy.

Laporan Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Kompol Bambang, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku

Sopir Taksi Online Jelaskan Kronologi Terjadi Pemukulan Oleh Kompol Bambang, Awal Mula Cekcok...

Sopir taksi online Rizki Fitrianda (37) yang menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi Kompol Bambang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, menjelaskan awal mula cekcok.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024