Polri Bakal Bentuk Unit PPA-PPO hingga Tingkat Polsek

Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVAPolri berencana membuat unit Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) sampai tingkat Kepolisian Sektor (Polsek). Hal ini guna melindungi perempuan dan anak dari pelaku kejahatan sampai wilayah terkecil.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

"Nanti ke depannya itu, rencana kita, sampai dengan tingkat Polsek itu ada Kanit PPA. Jadi tingkat Polda, ada Direktur PPA-PPO, kemudian di Polres ada Kasat PPA-PPO, kemudian di Polsek itu ada Kanit PPA-PPO," ujar Kabag Jakum Biro Jakstra Stama Rena Polri, Komisaris Besar Polisi Benny Iskandar, Kamis, 10 Oktober 2024.

Ilustrasi Gedung Mabes Polri

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
Respons Polri soal Putusan MK Terkait Hukuman ke Aparat Tak Netral di Pilkada

Dirinya menyebut, permasalahan kepada wanita dan anak tidak cuma terjadi di perkotaan. Tapi, kata dia, juga sering terjadi di desa. Tapi, Benny mengaku perlu waktu dan rencana matang merealisasikan rencana tersebut. Selain itu, Korps Bhayangkara pun butuh dukungan Kementerian/Lembaga guna mewujudkan rencana pembuatan unit PPA-PPO di Polsek-Polsek.

"Cuma tentunya, ketika kita menempatkan anggota kita di Polsek, mungkin di suatu tempat yang terjauh di perbatasan, terdunia kan keamanan polwan itu harus kita perhatikan," kata dia.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum menempatkan anggota, perlu juga menyediakan rumah. Sehingga, kata dia, tentu ada kaitan dengan keuangan dan dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) terkait rencana perluasan pemanfaatan Direktorat PPA-PPO. 

"Kemudian instansi-instansi yang di perbatasan itu. Jadi dalam prosesnya, kita ke sana, tidak bisa sendiri, harus didukung oleh kementerian-kementerian," kata dia lagi.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPA). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penunjukan Brigjen Desy yang sebelumnya jabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 SSDM Polri.

"Ini merupakan komitmen bapak Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat PPA dan PPO dan menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO," kata Trunoyudo dalam keterangannya Minggu, 22 September 2024. 

Mutasi Brigjen Deddy tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan ST/2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya