Selenggarakan Munas, Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Pilih Ketua Umum Periode 2024-2027

Munas Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

VIVA – Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan (SP BPJS Ketenagakerjaan) telah menyelenggarakan musyawarah nasional dengan agenda pemilihan ketua umum periode 2024-2027. Acara yang diselenggarakan di Tangerang Banten dengan tajuk “Satukan Langkah Nyalakan Asa” ini telah menetapkan Achmad Fatahuddin menjadi ketua umum menggantikan Pj Ketua Umum Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya Andhika Catur Putra.

Bantuan Tunai 60 Persen dari Gaji buat Korban PHK

Achmad Fatahuddin dalam sambutannya usai dilantik menjadi ketua umum menyampaikan amanah yang diberikan anggota Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan kepadanya akan dirinya emban sebaik mungkin agar visi dan misi Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan terwujud.

“Terima kasih untuk kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya. Pemilihan ketua umum sudah usai, apapun dinamika yang terjadi, kini saatnya kita bergandengan tangan bersama-sama membawa serikat pekerja ini yang tujuannya adalah membesarkan institusi BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Achmad Fatahuddin.

BPJS Ketenagakerjaan Raih Predikat Informatif Pada Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Senada dengan Achmad Fatahuddin, Andhika Catur Putra juga menyampaikan bahwa kemajuan institusi BPJS Ketenagakerjaan akan berimbas langsung pada kesejahteraan seluruh anggota serikat pekerja.

“Penting bagi kita untuk berkolaborasi erat, antara serikat pekerja BPJS Ketenagakerjaan dengan manajemen institusi, untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, kondusif dan produktif, seluruhnya akan berimbas langsung pada kesejahteraan seluruh anggota serikat pekerja,” ucap Andhika.

Permudah Pekerja Miliki Hunian Layak, Menaker Dukung Optimalisasi Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan

Diketahui, Munas yang diselenggarakan kali ini merupakan munas ke 9 sejak Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan dibentuk. Turut hadir Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Albert Tampubolon, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo serta Direktur Human Capital dan Umum Abdur Rahman Irsyadi.

Selanjutnya, Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo dalam sambutannya menyampaikan, seluruh anggota SP BPJS Ketenagakerjaan untuk terus menjaga dan mengawal institusi BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah yang telah diberikan undang-undang.

“Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan adalah mitra strategis Direksi dan Manajemen. Selain berperan untuk mengawal proses internal agar tetap berjalan sesuai dengan prosedur, Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi mitra strategis dalam menjaga soliditas institusi dan mendukung tercapainya amanah mulia Negara,” tutup Anggoro.

Diskon 50% untuk iuran JKK

Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Industri Padat Karya

Diskon iuran sebesar 50 persen untuk JKK BPJS Ketenagakerjaan diberikan selama 5 bulan dan tidak akan berdampak pada yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024