Viral! Bantuan Telur untuk Ibu Hamil Diambil Lagi Usai Difoto, Ini Faktanya!
- Instagram @memomedsos
Bandung, VIVA – Sebuah video yang menunjukkan momen seorang ibu hamil menerima bantuan sembako di Desa Citeureup, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.
Video tersebut banyak diunggah akun Instagram dan TikTok, kemudian langsung menarik perhatian publik. Dalam video itu, terlihat kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) membagikan satu kantung plastik sembako kepada salah satu ibu hamil .
Namun, momen menarik terjadi ketika kader PKK tersebut mengarahkan ibu hamil untuk berfoto dengan sejumlah telur. Setelah sesi foto selesai, telur yang sebelumnya dipegang, diminta untuk dikembalikan kepada panitia.
Alhasil, ibu hamil tersebut hanya menerima satu kantung plastik sembako tanpa telur, hal ini membuat banyak netizen berkomentar tentang kejadian tersebut.
Berdasarkan banner yang terpasang di lokasi penyaluran bantuan, diketahui bahwa peristiwa itu berlangsung di Kabupaten Bandung. Banner tersebut bertuliskan “Penyaluran Bantuan Gizi Ibu Hamil dan Penyandang Stunting, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Tahu Anggaran 2024,” yang semakin memperjelas tujuan dari kegiatan tersebut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Citeureup, Oom Rukmana, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa kejadian yang terekam dalam video tersebut memang terjadi di lingkungannya, namun terdapat kesalahpahaman terkait konteks bantuan yang diterima oleh ibu hamil itu.
“Penyaluran itu ketidaktahuan dan kesalahpahaman terkait bantuan yang diterima penerima manfaat tersebut,” ujar Oom Rukmana pada Senin (7/10/2024), seperti yang dilansir dari TikTok @adalahkabbandung.
Oom Rukmana menegaskan bahwa situasi tersebut tidak seperti yang dipersepsikan banyak orang di media sosial. Menurutnya, bantuan yang diberikan kepada ibu hamil dan balita dibagi dalam dua tahap.
Penyaluran bantuan pertama dilakukan pada bulan Agustus, sementara penyaluran tahap kedua dijadwalkan pada bulan Oktober 2024.
“Itu disalurkannya dua kali dan pada saat penyaluran pertama terjadi dropping yang double,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para kader PKK mengambil keputusan untuk menggabungkan dua tahap penyaluran menjadi satu.
“Akhirnya kami ambil sikap dan kebijakan disetujui para kader itu yang dua tahapnya dijawalkan menjadi satu tahap,” tambahnya.
Dalam penutupnya, Oom Rukmana menegaskan bahwa bantuan yang sudah disalurkan pada tahap pertama memenuhi semua persyaratan dan tidak ada yang dirugikan.
“Bantuan tersebut sudah dibagikan sebelumnya pada tahap pertama sekitar bulan Agustus, dan bulan Oktober ada tahap kedua. Artinya bantuan sudah memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya di balik video yang viral tersebut dan tidak terjebak dalam kesalahpahaman yang dapat menimbulkan stigma negatif terhadap upaya penyaluran bantuan di desa mereka.