Anggota DPRD Lombok Tengah Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnun (Humas Polres Lombok Tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – Anggota DPRD Lombok Tengah terpilih, Lalu Nursai alias LN ditetapkan tersangka pemalsuan ijazah oleh Polres Lombok Tengah. Dia diduga memalsukan ijazah paket C tahun ajaran 2007 untuk keperluan pencalonan.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnun mengatakan penetapan tersangka melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kami menetapkan saudara LN sebagai tersangka setelah melalui serangkaian proses penyelidikan maupun penyidikan dan memintai beberapa keterangan saksi, termasuk saksi ahli,” katanya, Selasa, 8 Oktober 2024.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Dia menjelaskan penetapan tersangka diperkuat dengan beberapa bukti dan saksi termasuk ahli hukum pidana dari beberapa kampus.

Ada sebanyak 17 saksi dan dua ahli diperiksa di kasus tersebut, sebelum penetapan tersangka dilakukan.

“Selama kasus ini berlangsung kami telah memeriksa total 17 orang saksi termasuk saksi ahli pidana dari dua Universitas,” ujarnya.

Polres Lombok Tengah sebelumnya pada Sabtu, 5 Oktober 2024 telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Lalu Nursai sebagai tersangka pemalsuan ijazah. Pelaku dijerat Pasal 266 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 266 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Untuk saudara LN telah kami layangkan surat pemanggilan tersangka pertama yang akan dihadiri pada Jumat, 11 Oktober 2024,” katanya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, mengatakan penetapan tersangka merupakan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kerap Nonton Video Porno, Pria di Sumatera Utara Cabuli Putri Kandungnya

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, kalau itu benar kita katakan benar, kalau itu salah kita katakan salah,” katanya.


Source : VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

Khoirudin Resmi Dilantik jadi Ketua DPRD Jakarta 2024-2029

Lalu Nursai merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dilaporkan oleh Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan saat menjadi calon legislatif.

Dia sebelumnya dua kali terpilih menjadi dewan pada 2019 dan 2024 dengan menggunakan ijazah yang sama diduga palsu.

Heboh Tepuk Tangan Bergemuruh saat Nama RK-Suswono Disebut dalam Rapat DPRD DKI

Tidak hanya Lalu Nursai, seorang Anggota DPRD Lombok Tengah berinisial TR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut dilaporkan kasus yang sama. Penyidikan hingga kini masih berjalan.

para pelaku ingin menggunakan hasil kejahatan untuk membeli narkoba jenis sabu dan menggelar pesta narkoba di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng.

5 Begal Todong Pistol ke Ojol di Kebon Jeruk demi Pesta Sabu

Aparat kepolisian berhasil menangkap lima orang pelaku begal yang menodongkan airsoft gun dan merampas barang-barang milik seorang pengemudi ojek online di Kebon Jeruk.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2024