Anggota DPRD Lombok Tengah Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnun (Humas Polres Lombok Tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – Anggota DPRD Lombok Tengah terpilih, Lalu Nursai alias LN ditetapkan tersangka pemalsuan ijazah oleh Polres Lombok Tengah. Dia diduga memalsukan ijazah paket C tahun ajaran 2007 untuk keperluan pencalonan.

Calon Dewas KPK Heru Kreshna Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipajang ke Publik: Itu Membunuh karakter

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnun mengatakan penetapan tersangka melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kami menetapkan saudara LN sebagai tersangka setelah melalui serangkaian proses penyelidikan maupun penyidikan dan memintai beberapa keterangan saksi, termasuk saksi ahli,” katanya, Selasa, 8 Oktober 2024.

Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Anung Tegas Akan Jual Saham Anker Bir

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Dia menjelaskan penetapan tersangka diperkuat dengan beberapa bukti dan saksi termasuk ahli hukum pidana dari beberapa kampus.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Ada sebanyak 17 saksi dan dua ahli diperiksa di kasus tersebut, sebelum penetapan tersangka dilakukan.

“Selama kasus ini berlangsung kami telah memeriksa total 17 orang saksi termasuk saksi ahli pidana dari dua Universitas,” ujarnya.

Polres Lombok Tengah sebelumnya pada Sabtu, 5 Oktober 2024 telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Lalu Nursai sebagai tersangka pemalsuan ijazah. Pelaku dijerat Pasal 266 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 266 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Untuk saudara LN telah kami layangkan surat pemanggilan tersangka pertama yang akan dihadiri pada Jumat, 11 Oktober 2024,” katanya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, mengatakan penetapan tersangka merupakan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, kalau itu benar kita katakan benar, kalau itu salah kita katakan salah,” katanya.


Source : VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

Lalu Nursai merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dilaporkan oleh Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan saat menjadi calon legislatif.

Dia sebelumnya dua kali terpilih menjadi dewan pada 2019 dan 2024 dengan menggunakan ijazah yang sama diduga palsu.

Tidak hanya Lalu Nursai, seorang Anggota DPRD Lombok Tengah berinisial TR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut dilaporkan kasus yang sama. Penyidikan hingga kini masih berjalan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya