DPR Soroti Raffi Ahmad Pakai Seragam TNI Baret saat HUT ke-79 di Monas
- Instagram raffinagita1717
Jakarta, VIVA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait penggunaan seragam tentara lengkap dengan baret oleh Artis Raffi Ahmad. Penggunaan seragam lengkap TNI oleh Raffi Ahmad itu saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 TNI di Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
“Saya khawatir jika Panglima TNI tidak memberikan penjelaskan ke publik akan mencoreng citra TNI yang baru saja merayakan HUT Ke-79 TNI,” kata TB Hasanuddin melalui keterangannya pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Menurut dia, unggahan Raffi Ahmad yang menggunakan seragam lengkap TNI itu menuai kontroversial. Makanya, TB Hasanuddin turut mempertanyakan latar belakang Raffi Ahmad memakai baju yang dikenakan pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat menghadiri peringatan HUT ke-79 TNI di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
"Baret yang dipakai itu adalah baret Pasukan PBB (United Nation Mission). Saya mempertanyakan, apakah Raffi Ahmad ini sedang dalam pelatihan pasukan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), atau memang sedang dalam tugas sebagai prajurit TNI untuk misi perdamaian PBB?," jelas dia.
Kata dia, perihal penggunaan atribut militer atau penggunaan pakaian dinas seragam TNI telah diatur dalam Skep Panglima TNI Nomor: Skep/346/X/2004 tanggal 5 Oktober 2004 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Seragam TNI.
Selain itu, diatur lebih lanjut dengan Surat Telegram Panglima TNI Nomor: ST/29/2005 tanggal 16 Februari 2005 tentang seragam TNI. Dalam aturan itu, secara tegas disebutkan bahwa yang berhak menggunakan pakaian seragam dinas TNI adalah tentara aktif.