KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Usaha di Bank Jepara Artha

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi baru. Adapun, dugaan kasus korupsi itu yakni soal pencairan kredit usaha pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Tahun 2022 sampai 2024.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Dalam dugaan kasus baru yang diusut ini, KPK ternyata sudah menetapkan lima orang tersangka.

"Pertanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut. Dan telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Juru Bicara KPK berlatar belakang Polri itu mengatakan sampai sekarang proses penyidikannya masih berlangsung. Lantas, identitas lengkap para tersangka belum bisa disampaikan KPK kepada publik mengingat penyidik masih melakukan pendalaman.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," kata Tessa.

Kemudian, kata Tessa, KPK juga mengeluarkan rekomendasi pencegahan kepada lima orang. Pencegahan tersebut dilakukan agar lima orang itu tidak bisa bepergian ke luar negeri, yaitu JH, IN, AN, AS dan MIA.

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Tahun 2022 sampai dengan 2024," tandasnya.

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Harvey Moeis  meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengembalikan aset sang istri, Sandra Dewi yang disita di kasus timah

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024