Ratu Entok Resmi Ditahan!

Irfan Satria Putra alias Ratu Entok (baju merah) saat diamankan petugas Polda Sumut.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Usai menjalani pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menahan Irfan Satria Putra alias Ratu Entok, yang merupakan selebgram dan seleb tiktok atas kasus dugaan penistaan agama

"Hasil gelar perkara RT (Ratu Entok) ditetapkan tersangka," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi VIVA, Senin malam, 8 Oktober 2024.

Atas perbuatannya, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

"Bersangkutan (Ratu Entok) sudah ditahan," tutur Hadi.

Irfan Satria Putra alias Ratu Entok

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sebelumnya, Ratu Entok diamankan petugas kepolisian di rumahnya, di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Selasa siang, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.

"Betul (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya," sebut Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Ratu Entok diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare. Seleb Tiktok dengan nama asli Irfan Satria Putra, berkata ke arah foto Yesus di ponselnya, agar mencukur rambut yang panjang. 

Gak Puas Cuma Wanda Hara, Nikita Mirzani Minta Isa Zega Juga Dilaporkan ke Polisi

"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur. Dicukur! Biar jadi kek bapak dia," ucap Ratu Entok di akun Tiktoknya.

Atas perkataan tersebut, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut, dengan nomor laporan : STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

Sejumlah Artis Berpotensi Terjerat Hukum Karena Perilaku Wanda Hara
Irfan Satria Putra alias Ratu Entok saat diamankan petugas kepolisian Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

Polisi Tangkap Seleb TikTok Ratu Entok yang Viral Suruh Yesus Cukur Rambut

Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Irfan Satria Putra alias Ratu Entok, yang merupakan selebgram dan seleb TikTok atas dugaan melakukan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024