Kemnaker Apresiasi Samsung, Tekankan Peningkatan Penempatan PMI di Perusahaan Multinasional Qatar

Wamenaker Afriansyah Noor bersama Manajemen Samsung di Qatar
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bertemu dengan Manajemen Samsung di Qatar, pada Selasa (8/10/2024). Dalam pertemuan tersebut Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) mengapresiasi langkah Perusahaan Samsung yang telah memberikan kepercayaan kepada Indonesia dalam hal penempatan Pekerja Migran Indonesia di Qatar.

RI Terima 1,35 Juta Job Order per Tahun dari Luar Negeri tapi Hanya Bisa Salurkan 287 Ribu

Wamenaker Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa Samsung telah mengajukan permintaan untuk 700 Pekerja Migran Indonesia, dengan 100 pekerja sudah ditempatkan.

Menteri P2MI: 90 Persen PMI Berangkat ke Luar Negeri secara Ilegal

"Kami berterima kasih atas kepercayaan Samsung dalam mempekerjakan tenaga kerja dari Indonesia. Ini menunjukkan bahwa Pekerja Migran Indonesia memiliki daya saing di pasar internasional," ujar Afriansyah.

Meski demikian, Wamenaker menekankan harapannya agar perusahaan multinasional tersebut dapat terus meningkatkan jumlah permintaan tenaga kerja dari Indonesia. Menurutnya, Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia siap bersaing dengan negara lain.

Arab Saudi dan Qatar Kompak Kecam Keras Israel Perluas Permukiman di Golan Milik Suriah

"Kemnaker berkomitmen untuk terus mendukung kolaborasi yang saling menguntungkan dengan perusahaan-perusahaan global seperti Samsung," tambahnya.

Wamenaker pun menjelaskan bahwa Pekerja Migran Indonesia telah mengisi berbagai sektor formal di banyak negara, termasuk Qatar. Pekerja Indonesia sudah banyak berkontribusi di perusahaan besar seperti Qatar Gas, Qatar Energy, Qatar Airways, dan lainnya.

"Oleh karena itu, kami berharap Samsung juga dapat memanfaatkan lebih banyak tenaga kerja dari Indonesia," tegasnya.

Adapun terkait Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Samsung, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

"Kami menitipkan agar Pekerja Migran Indonesia diberikan perlindungan penuh atas hak-haknya sebagai pekerja," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya