Hadir dalam Peresmian PLBN, Bea Cukai Dukung Keamanan Negara Indonesia

Bea Cukai Tarakan hadiri peresmian PLBN
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Tarakan hadiri peresmian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Long Nawang yang berada di Kecamatan Kayan Hulu, Malinau, Kalimantan Utara, pada Rabu (02/10).

Bea Cukai Kanwil Jakarta Beri Fasilitas Pusat Logistik Berikat ke Produsen Ban

Peresmian ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Karantina Hewan Tarakan, Kepala Imigrasi Tarakan, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, BNPP, asisten Bupati Malinau, perwakilan PUPR, perwakilan TNI dan Polri, tokoh adat Long Nawang, dan perwakilan masyarakat lokal.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andy Herwanto, mengungkapkan kegiatan tersebut termasuk dalam peresmian serentak tujuh PLBN oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang berpusat di PLBN Terpadu Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah Konkret Bea Cukai Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

Ketujuh PLBN tersebut yaitu, PLBN Terpadu Napan, PLBN Terpadu Serasan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, PLBN Terpadu Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Terpadu Sei Nyamuk di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Terpadu Yetetkun di Kabupaten Bovendigoel Provinsi Papua Selatan, PLBN Terpadu Long Nawang di Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, dan PLBN Terpadu Labang di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Peresmian PLBN ini merupakan langkah besar pemerintah membangun daerah perbatasan, tidak hanya sebagai simbol kedaulatan negara, tetapi juga sebagai pintu gerbang bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan PLBN tidak hanya untuk menciptakan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terluar Indonesia, tetapi juga berfungsi sebagai zona penyangga pertahanan negara.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNN Provinsi Jawa Tengah

“PLBN merupakan beranda depan negara, sebagai salah satu instansi yang bertugas di garda terdepan ini, Bea Cukai berkomitmen untuk mengemban amanat menjaga masyarakat Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya dari luar negeri,” pungkas Andy.

Ilustrasi Ekspor-Impor

99 Eksportir Diblokir Bea Cukai Gegara Tak Parkir Devisa Hasil Ekspor di RI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, sebanyak 176 eksportir diblokir kegiatan usahanya per 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2025