KPK Amankan Dua Pihak Swasta dan Empat Penyelenggara Negara dari OTT di Kalsel
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan enam orang buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa dari enam orang yang berhasil diamankan buntut OTT di Kalimantan Selatan itu, empat orang termasuk penyelenggara negara. Kemudian, dua orang lainnya merupakan pihak swasta.
"Jumlah ASN dan swasta. Untuk pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang," ujar Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 7 Oktober 2024.
Tessa menjelaskan bahwa sudah ada dua orang yang berada di Gedung Merah Putih KPK. Ia menuturkan dua orang tersebut di antaranya satu penyelenggara negara, dan satu lagi dari pihak swasta.
"Informasi yang hari ini bisa kami sampaikan adalah saat ini sudah ada 2 orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang berprofesi sebagai swasta, dan satunya adalah penyelenggara negara," ucap Tessa.
Sementara, kata dia, empat orang lainnya lagi masih dalam perjalanan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Tentunya, akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
Jubir berlatar belakang Polri itu mengatakan, semua perihal detail bakal disampaikan pada esok hari. Sebab, KPK masih ingin mengumpulkan semua pihak yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan secara lengkap.
"Lebih lengkapnya nanti kita akan update kepada teman-teman besok, setelah seluruh pihak yang tadi sudah saya sebutkan telah hadir," kata Tessa.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa sudah ada enam orang yang diamankan penyidik KPK buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Upaya tangkap tangan itu dilakukan KPK pada Minggu, 7 Oktober 2024 malam.
"Iya kita mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," ujar Nurul Ghufron kepada wartawan Senin, 7 Oktober 2024.
Ghufron mengatakan belum bisa menjelaskan secara rinci enam orang sosok yang diamankan Penyidik KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan tersebut. Sebab, saat ini pihaknya masih membawa mereka dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.
Dia menyebut, penyidik tak hanya mengamankan enam orang dari upaya tangkap tangan di Kalimantan Selatan. KPK juga berhasil mengamankan uang kurang lebih sebanyak Rp 10 miliar.
"Kita mengamankan lebih dari Rp10 Miliar karena masih dalam proses dihitung, diduga suap dalam PBJ," tegas Ghufron.
KPK Ungkap Dugaan Kasus Korupsi di Kalsel
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa dugaan korupsi pada operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, yakni terkait pengadaan barang dan jasa. Operasi tangkap tangan itu dilakukan penyidik KPK pada Minggu, 6 Oktober 2024 malam.
"Biasa perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ujar Alex Marwata kepada wartawan Senin, 7 Oktober 2024.
Alex menyebut perkara ini memang belum ada solusinya. Maka itu, praktik pengadaan barang dan jasa masih marak di kalangan penyelenggara negara.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ. Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," ucap Alex.