Dukung Aksi IKAHI, Pengadilan Negeri Palembang Tetap Layani Persidangan

Pengadilan Negeri Palembang tetap melayani persidangan meski mendukung aksi mogok IKAHI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Palembang, VIVA – Hakim Pengadilan Negeri Palembang telah menyatakan sikap terkait aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Khusus Palembang, memastikan tetap akan melayani persidangan.

Pengacara Ronald Tannur Kontak Orang PN Surabaya Minta Pilih Hakim yang Menyidangkan

Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Dju Jhonson Mira Manggi SH M Hum, menegaskan bahwa pihaknya tetap melayani persidangan dan layanan administrasi publik lainnya, tidak mengikuti aksi mogok.

"Aksi yang kami lakukan hari ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) pusat terkait tunjangan para hakim oleh pemerintah," jelasnya, usai menggelar aksi dukungan IKAHI di Palembang, Senin, 7 Oktober 2024.

MK Pastikan Pemeriksaan Hakim Ridwan Mansyur Tak Berkaitan Pilkada

Pengadilan Negeri Palembang tetap melayani persidangan meski mendukung aksi mogok IKAHI.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Palembang, bahwa pihaknya mendukung seluruh aksi solidaritas Hakim se-Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Tanah Air.

Divonis 12 Tahun Bui, Gazalba Saleh Melawan Lewat Kasasi

"Kami tetap mendukung terwujudnya hakim yang berintegritas dan bertekad mewujudkan lembaga pengadilan yang independen sebagai pilar utama keadilan," terangnya.

Dia mengatakan, bahwa IKAHI Palembang mendukung IKAHI pusat untuk memperjuangkan seluruh peraturan perundang-undangan mengenai kesejahteraan hakim.

Sementara itu, Ketua IKAHI Palembang Fauzi Isra menambahkan, bahwa pihaknya melakukan aksi solidaritas di daerah sebagai bentuk dukungan atas aksi yang dilakukan IKAHI pusat.

"Kami tetap melakukan aksi solidaritas di daerah sebagai bentuk dukungan," urai Fauzi.

Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap usai beri vonis bebas ke Ronald Tannur

Panitera Pengganti PN Surabaya Tidak Terima Uang dari Pengacara Ronald Tannur

Panitera pengganti Pengadilan Negeri Surabaya, Siswanto mengaku tidak pernah menerima uang dari Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025