Dukung Aksi IKAHI, Pengadilan Negeri Palembang Tetap Layani Persidangan
- VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)
Palembang, VIVA – Hakim Pengadilan Negeri Palembang telah menyatakan sikap terkait aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Khusus Palembang, memastikan tetap akan melayani persidangan.
Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Dju Jhonson Mira Manggi SH M Hum, menegaskan bahwa pihaknya tetap melayani persidangan dan layanan administrasi publik lainnya, tidak mengikuti aksi mogok.
"Aksi yang kami lakukan hari ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) pusat terkait tunjangan para hakim oleh pemerintah," jelasnya, usai menggelar aksi dukungan IKAHI di Palembang, Senin, 7 Oktober 2024.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Palembang, bahwa pihaknya mendukung seluruh aksi solidaritas Hakim se-Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Tanah Air.
"Kami tetap mendukung terwujudnya hakim yang berintegritas dan bertekad mewujudkan lembaga pengadilan yang independen sebagai pilar utama keadilan," terangnya.
Dia mengatakan, bahwa IKAHI Palembang mendukung IKAHI pusat untuk memperjuangkan seluruh peraturan perundang-undangan mengenai kesejahteraan hakim.
Sementara itu, Ketua IKAHI Palembang Fauzi Isra menambahkan, bahwa pihaknya melakukan aksi solidaritas di daerah sebagai bentuk dukungan atas aksi yang dilakukan IKAHI pusat.
"Kami tetap melakukan aksi solidaritas di daerah sebagai bentuk dukungan," urai Fauzi.