Hakim di Banda Aceh Mogok Kerja, Tak Semua Sidang Ditunda

ilustrasi hakim memutus perkara
Sumber :
  • vstory

Banda Aceh, VIVA – Sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh melakukan aksi mogok kerja mulai 7 Oktober hingga 14 Oktober 2024. Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk menuntut kesejahteraan.

Humas PN Banda Aceh, Jamaluddin membenarkan terhitung mulai hari ini Senin, 7 Oktober hingga 14 Oktober mendatang sebagian para hakim akan mogok kerja dengan cara mengosongkan jadwal persidangan.

“Tanggal 7 sampai tanggal 14 Oktober perjuangan terus berjalan. Tentu yang bisa mencari keadilan ya kita. Kami mengambil lanjutan perjuangan dengan berdoa agar ini terkabul,” ujar Jamaluddin kepada wartawan, Senin, 7 Oktober 2024.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Di PN Banda Aceh ada 16 orang hakim umum dan 7 hakim ad hoc yang sebagian sudah sepakat untuk mogok kerja, sebagai bentuk protes terkait gaji tak sesuai hingga fasilitas kurang memadai yang diberikan negara.

Menurutnya, sudah 12 tahun gaji hakim tak pernah naik. Belum lagi fasilitas para hakim yang seadanya bahkan ada kendaraan operasional yang sejak 2005 tidak pernah diganti dan masih digunakan sebagai kendaraan dinas.

“Ini sudah 12 tahun lebih, pendapatan atau gaji rekan-rekan kita hampir sama dengan pegawai biasa tentu ini tidak seimbang dengan tanggung jawab yang diemban yang dijalani para hakim,” ucapnya.

Meski begitu, Jamaluddin menyebutkan tidak semua jadwal persidangan dihentikan untuk mendukung gerakan ini. Ada beberapa perkara yang bersifat mepet dan khusus harus diselesaikan dan tidak bisa ditunda.

KY Dukung Penuh Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia untuk Tuntut Kesejahteraan

Namun perkara yang bisa diundur jadwal sidangnya akan tetap di gelar setelah tanggal 14 Oktober mendatang. “Tidak semua perkara diundur, nanti setelah tanggal 14 Oktober baru berjalan seperti biasa,” katanya.

Protes soal Kesejahteraan, Ternyata Segini Gaji-Tunjangan Hakim di Indonesia

Ia menegaskan kesejahteraan para hakim tentu harus dipenuhi oleh negara. Agar hakim bisa bekerja dengan maksimal.

“Tentu harus dipenuhi oleh negara, agar tidak ada perbedaan perlakuan dengan lainnya,” katanya.

Muncul Gerakan Hakim Cuti Bersama Bentuk Protes Gaji dan Tunjangan
Kondisi Pengadilan Negeri Mataram tampak sepi akibat hakim mogok kerja (Satria)

Sepinya Pengadilan Negeri Mataram NTB Usai Hakim Gelar Aksi Cuti Bersama

Kondisi Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat atau NTB terlihat sepi akibat seluruh hakim menggelar aksi cuti bersama. Ini sangat kontras dengan suasana biasanya

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2024