Hakim di Banda Aceh Mogok Kerja, Tak Semua Sidang Ditunda
- vstory
Banda Aceh, VIVA – Sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh melakukan aksi mogok kerja mulai 7 Oktober hingga 14 Oktober 2024. Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk menuntut kesejahteraan.
Humas PN Banda Aceh, Jamaluddin membenarkan terhitung mulai hari ini Senin, 7 Oktober hingga 14 Oktober mendatang sebagian para hakim akan mogok kerja dengan cara mengosongkan jadwal persidangan.
“Tanggal 7 sampai tanggal 14 Oktober perjuangan terus berjalan. Tentu yang bisa mencari keadilan ya kita. Kami mengambil lanjutan perjuangan dengan berdoa agar ini terkabul,” ujar Jamaluddin kepada wartawan, Senin, 7 Oktober 2024.
Di PN Banda Aceh ada 16 orang hakim umum dan 7 hakim ad hoc yang sebagian sudah sepakat untuk mogok kerja, sebagai bentuk protes terkait gaji tak sesuai hingga fasilitas kurang memadai yang diberikan negara.
Menurutnya, sudah 12 tahun gaji hakim tak pernah naik. Belum lagi fasilitas para hakim yang seadanya bahkan ada kendaraan operasional yang sejak 2005 tidak pernah diganti dan masih digunakan sebagai kendaraan dinas.
“Ini sudah 12 tahun lebih, pendapatan atau gaji rekan-rekan kita hampir sama dengan pegawai biasa tentu ini tidak seimbang dengan tanggung jawab yang diemban yang dijalani para hakim,” ucapnya.
Meski begitu, Jamaluddin menyebutkan tidak semua jadwal persidangan dihentikan untuk mendukung gerakan ini. Ada beberapa perkara yang bersifat mepet dan khusus harus diselesaikan dan tidak bisa ditunda.
Namun perkara yang bisa diundur jadwal sidangnya akan tetap di gelar setelah tanggal 14 Oktober mendatang. “Tidak semua perkara diundur, nanti setelah tanggal 14 Oktober baru berjalan seperti biasa,” katanya.
Ia menegaskan kesejahteraan para hakim tentu harus dipenuhi oleh negara. Agar hakim bisa bekerja dengan maksimal.
“Tentu harus dipenuhi oleh negara, agar tidak ada perbedaan perlakuan dengan lainnya,” katanya.