Bertemu dengan Dubes RI untuk Qatar, Wamenaker Bahas Peningkatan Kerjasama Penempatan Pekerja Migran

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Pertemuan antara Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RepubIik Indonesia untuk Qatar, H.E. Ridwan Hassan, berlangsung pada Minggu (6/10/2024) di Qatar. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia di Qatar, khususnya dalam sektor domestik.

Dalam pertemuan tersebut, Wamenaker menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian pihak Qatar. Salah satu poin utama adalah bahwa penempatan pekerja migran hanya akan dilakukan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang akan menjadi satu-satunya mekanisme untuk memastikan penempatan Pekerja Migran Indonesia berjalan dengan aman dan terstruktur.

“Penting bagi kami untuk menegaskan bahwa Pekerja Migran Indonesia hanya akan bekerja untuk pemberi kerja berbadan hukum dan bukan perseorangan. Ini untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja,” ujar Wamenaker.

Ia juga menjelaskan sistem penempatan yang direncanakan, di mana satu pemberi kerja hanya dapat menempatkan satu pekerja untuk satu jabatan tertentu. Jabatan tersebut mencakup berbagai posisi penting, seperti Pengurus Rumah Tangga, Pengasuh Bayi, Juru Masak Keluarga, Perawat Lansia, Supir Keluarga, dan Pengasuh Anak.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa semua perjanjian kerja wajib mendapat persetujuan dari KBRI Doha dan Kementerian Tenaga Kerja Qatar.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek dari kerja sama ini tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran,” ucapnya.

300 Lebih Polisi Jaga Demo Driver Ojol di Kemnaker Hari Ini

Kemnaker juga merencanakan penerapan program penyambutan bagi Pekerja Migran Indonesia domestik yang akan melibatkan KBRI Doha. “Aksesibilitas KBRI sangat penting untuk memantau proses keberangkatan, kondisi selama bekerja, dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia,” tambahnya.

Dengan melihat ke depan, ia berharap bahwa pada tahun 2025, Memorandum of Understanding (MoU) dan Technical Arrangement (TA) Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar melalui SPSK dapat segera ditandatangani. 

Siap-siap Sudah Dapat Ojol, Drivernya Mau Demo dan Off Bid
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald FC Sipayung saat berikan keterangan pers

10 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang Melalui Bandara Soetta, Begini Modus Pelaku

Polisi berhasil mencegah keberangkatan 127 korban.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025