Alex Marwata sebut OTT di Kalsel Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa dugaan korupsi pada operasi tangkap tangan (OTT) di Kalilantan Selatan yakni terkait pengadaan barang dan jasa. Operasi tangkap tangan itu dilakukan penyidik KPK pada Minggu 6 Oktober 2024 malam.
"Biasa perkara PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)," ujar Alex Marwata kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024.
Alex menyebut perkara ini memang belum ada solusinya. Maka itu, praktik pengadaan barang dan jasa masih marak di kalangan penyelenggara negara.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ. Persekongkolan penunjukkan Pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," ucap Alex.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan. Lantas kasus korupsi apa yang diusutnya ya?
Proses tangkap tangan itu, dilakukan penyidik KPK pada Minggu 6 Oktober 2024 malam. Pimpinan KPK hanya memberikan informasi pembenaran adanya upaya tangkap tangan.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.
Ghufron belum menjelaskan secara rinci terkait tangkap tangan yang dilakukan malam ini. Pasalnya, penyidik masih melakukan proses pemeriksaan lebih jauh.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update," pungkasnya.