Hari Pertama Hakim Cuti Bersama: PN Jaksel Tunda Sidang Sepekan, PN Jakpus Lanjut Sidang Tipikor
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Hari ini adalah hari pertama aksi hakim seluruh Indonesia yang menggelar cuti bersama sebagai bagian dari permintaan kesejahteraan gaji dan tunjangan. Aksi tersebut berdampak pada sejumlah aktivitas di pengadilan. Seperti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang turut mendukung gerakan cuti bersama hakim hari ini, Senin 7 Oktober 2024.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, bahwa PN Jakarta Selatan menunda persidangan selama satu pekan. Penundaan tersebut buntut dari gerakan cuti bersama para hakim.
"Untuk PN Jaksel sidang-sidang ditunda seminggu yang akan datang," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin 7 Oktober 2024.
Djuyamto menuturkan, ada sidang yang tetap harus dilaksanakan. Seperti sidang praperadilan atau sidang yang masa penahanannya akan habis tetap berjalan hari ini.
"Kecuali sidang praperadilan atau sidang-sidang yang masa penahannnya akan habis tetap akan disidangkan," kata Djuyamto.
Penglihatan di PN Jaksel, tampak hanya satu ruangan sidang yang dibuka. Tetapi, untuk ruangan lainnya masih tertutup seperti ruang Wirjono Prodjodikoro, dan Purwoto S Gandasubrata.
Kemudian, tampak juga sejumlah warga masyarakat dan staf termasuk bagian sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sedang beraktivitas.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap melangsungkan sidang. Sidang yang tetap berjalan yakni Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.
Tetapi, PN Jakarta Pusat menunda persidangan yang sifatnya tidak mendesak. Hal itu dilakukan demi menghormati para hakim yang ikut aksi hari ini.
"Kalau perkara yang masih tidak mendesak kami tunda sidangnya untuk menghargai teman-teman yang aksi," jelas Humas Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo. Selanjutnya, hari ini PN Tipikor Jakarta Pusat tetap melanjutkan persidangan kasus tipikor.
Diketahui, sidang yang digelar hari ini yakni pemeriksaan saksi-saksi di kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Rosalina dkk dan Amir Syahbana dkk, serta sidang pemeriksaan ahli di kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang untuk program DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta dengan terdakwa Yoory Corneles Pinontoan dkk.