OTT di Kalimantan Selatan, Alex Marwata: Uang Baru Sampai di Tangan Orang Kepercayaan Gubernur

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kalimantan Selatan, pada Minggu 6 Oktober 2024. KPK melakukan OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa diduga upaya tangkap tangan tersebut terkait Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Upaya tangkap tangan ini, kata Alex, uangnya baru sampai di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan tersebut.

"Patut diduga (Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex Marwata kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024.

Alex menjelaskan, bahwa dalam upaya tangkap tangan memang kerap terjadi melalui orang kepercayaan penyelenggara negara.

"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," kata Alex.

Tangkap Tangan di Kalimantan Selatan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan. Lantas kasus korupsi apa yang diusutnya ya?

Proses tangkap tangan itu, dilakukan penyidik KPK pada Minggu 6 Oktober 2024 malam ini. Pimpinan KPK hanya memberikan informasi pembenaran adanya upaya tangkap tangan.

Jaksa Dakwa Hasto Kristiyanto Beri Uang Bersama Harun Masiku SGD 57,350 ke Eks Anggota KPU RI

"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.

Ghufron belum menjelaskan secara rinci terkait tangkap tangan yang dilakukan malam ini. Pasalnya, penyidik masih melakukan proses pemeriksaan lebih jauh.

Hasto Jalani Sidang Perdana : Momentum yang Saya Tunggu Tiba!

"Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update," tukasnya.

Hasto Kristiyanto Didakwa Merintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Kuasa hukum Hasto Maqdir Ismail.

Maqdir Ismail Heran KPK yang Simpan Bukti Perintangan Penyidikan Hasto Cukup Lama

Dia menjelaskan, kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto saat ini sudah pernah digulirkan pada tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025