Floresa Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Dugaan Penganiayaan Wartawan di NTT
- Jo Kenaru
Manggarai, VIVA – Pihak media online Floresa siap mengambil langkah hukum terkait dugaan penganiayaan dan perundungan terhadap Herry Kabut, Pemimpin Redaksi Floresa.co. Herry mengalami penyiksaan fisik oleh sejumlah anggota Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur, saat meliput kericuhan antara warga dan aparat keamanan di Poco Leok Satarmese pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Kekerasan tersebut terjadi di lokasi pengeboran panas bumi wellpad D di Lingko Meter, yang merupakan bagian dari tanah ulayat Gendang Lungar. Akibat ditendang dan dipukul, Herry mengalami lebam di pelipis dan luka cakar di rahang bagian kanan. Ia bahkan sempat kesulitan bernapas akibat terlalu lama dipiting, berteriak meminta tolong.
Selain kekerasan fisik, Herry juga menjadi korban perundungan. Telepon pintarnya dirampas dan dipaksa membuka password, sehingga oknum polisi dapat mengakses data pribadi, termasuk pesan singkat dan WhatsApp. Herry ditangkap sekitar pukul 14.37 WITA dan dilepaskan pada pukul 18.00 WITA.
Pihak Floresa kini tengah menghimpun bukti-bukti terkait penganiayaan yang dialami Herry. Identitas beberapa pelaku, termasuk seorang wartawan lokal yang terekam ikut memukul, sudah dikantongi. Saat ini, Herry dalam proses pemulihan fisik dan psikologis.
"Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum agar kejadian ini diproses seadil-adilnya dan tidak terulang kembali. Kami mengharapkan perhatian dan solidaritas semua pihak untuk kelanjutan penanganan kasus ini," ungkap Floresa dalam rilis yang diterima VIVA, pada 5 Oktober 2024.
Floresa juga mengucapkan terima kasih atas solidaritas dari masyarakat, lembaga pers, jaringan masyarakat sipil, dan lembaga negara seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
Alasan Tolak Geotermal
Eksploitasi panas bumi di Poco Leok mencakup 14 kampung adat di tiga desa dan merupakan proyek ambisius PT PLN, didanai oleh Bank Jerman Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW). Proyek ini bertujuan untuk memperluas Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu 10 MW yang beroperasi sejak 2012.
Sebanyak 60 titik pengeboran telah ditentukan di tiga desa di kawasan 'titik api' Poco Leok, dan lebih dari 20 aksi demonstrasi menolak pengeboran telah terjadi. Warga menolak eksploitasi berskala besar ini karena berpotensi merusak lingkungan, menggusur permukiman, serta dapat menyebabkan gempa dan gas beracun, seperti yang telah terjadi di Mandailing Natal, Dieng, dan lokasi lainnya di Indonesia.
Polisi Membantah
Dalam Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Kepala Seksi Humas. Ipda I Made Budiarsa membantah adanya tuduhan penyiksaan terhdap Pemimpin Redaksi Floresa.co. Herry. Ia menjelaskan bahwa Herry diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas sebagai wartawan. Herry, yang diidentifikasi sebagai Hermanus Kabut, mengaku sebagai pemimpin redaksi tetapi tidak memiliki kartu identitas saat diminta.
Dalam kronologis, disebutkan bahwa Herry diamankan karena mewawancarai orang yang sebelumnya ditangkap. Dia ditahan sementara dalam mobil patroli Polres Manggarai.
Herry juga menyebut bahwa wartawan lain, Teri Janu (TJ), turut memukulnya. "Teri Janu ikut pukul saya di bagian pelipis," klaim Herry. Namun, Teri membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa dia hadir untuk meliput dan tidak terlibat dalam kekerasan. (Jo Kenaru/NTT)