Dianggap Kemenag Sibuk, MUI Usul ke Presiden Terpilih Prabowo agar Bentuk Kementerian Khusus Haji

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Cholil Nafis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengusulkan kepada Pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk membentuk Kementerian khusus Haji.

Dalam keterangan resminya, Cholil Nafis berpandangan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) seringkali disibukkan soal haji.

"Seringkali Kementerian Agama RI itu disibukkan dengan pelaksanaan haji," kata Cholil Nafis dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 4 Oktober 2024.

Kemenag menurut Cholil, juga sering mendapatkan perhatian dan risiko yang tinggi, sebab Kemenag menjadi travel haji terbesar di dunia yang dikelola Pemerintah melalui Kemenag tersebut.

"Karena memang masalahnya kompleks dan menjadi perhatian umat karena menyangkut ibadah fisik dan ibadah harta sekaligus," katanya

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan untuk membentuk suatu badan seperti kementerian yang fokus untuk menangani seputar haji.

"Maka secara pribadi saya kepikiran dan punya usul agar soal haji, pengelolaan dana haji (BPKH) dan soal-soal lainnya berkenaan dengan haji dipisahkan dari Kementerian Agama," ucap Cholil Nafis.

Dengan dipisahkannya urusan haji dari Kementerian Agama, Ketua MUI itu meyakini Kemenag bakalan lebih fokus terhadap agama-agama yang lain dan hubungan sosial keagamaan, tidak hanya islam.

Prabowo Puji Pengendalian Inflasi RI: Sangat Jarang dalam Sejarah Dunia

"Agar haji menjadi badan atau kementerian tersendiri sehingga lebih fokus. Begitu juga agar Kemenag RI fokus mengurus agama-agama dan hubungan sosial keagamaan," tutup Cholil Nafis.

Luncurkan Katalog Versi 6.0, Prabowo Ingin Belanja Pemerintah Jadi Lebih Transparan
Dirjen Pendis Abu Rokhmad

Ini Cara Kemenag Akselerasi Pendidikan Profesi Guru dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah

Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa pihaknya akan melalukan akselerasi penuntasan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024