Komjen Marthinus Ungkap Ada Modus Kerja di Luar Negeri Jadi Sindikat Narkoba

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta, VIVA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengingatkan masyarakat supaya hati-hati dengan tawaran kerja ilegal di luar negeri. Sebab, kata dia, jangan sampai terjebak dalam sindikat kejahatan internasional seperti kejahatan narkoba.

BNN Sebut Bandar Jadikan Kemiskinan sebagai Alat Rayu ke Masyarakat agar Mau Edarkan Narkoba

"Jika ingin bekerja di luar negeri, ikutilah prosedur yang legal sehingga tidak terjebak dalam sindikasi kejahatan internasional," ujar Marthinus dilansir Antara pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Kepala BNN Marthinus Hukom dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat 8/12

Photo :
  • Setpres
Penampakan 35 WNI Dievakuasi dari Suriah Tiba di Bandara Soetta

Berdasarkan data yang diperoleh Kementerian Luar Negeri, Marthinus menyebut ada sekitar 100 orang warga negara Indonesia (WNI) yang sedang melaksanakan putusan hukuman di luar negeri karena terlibat tindak pidana narkoba.

Selain itu, kata dia, masih ada 11 orang kurir narkoba lagi yang sedang berada di luar negeri. Untuk itu, ia berharap para WNI yang terlibat tindak pidana di luar negeri itu bisa kembali ke Indonesia untuk menjalani hukuman di dalam negeri.

BNN Tingkatkan Layanan Rehabilitasi Alternatif bagi Penyalahguna Narkoba

"Kasihan keluarganya menunggu di rumah. Mungkin yang punya anak, yang punya istri, sedang menunggu," jelas dia.

Marthinus menyampaikan hal ini karena BNN telah menangkap pelaku penyelundupan heroin dari Asia Tenggara, yang dikendalikan jaringan internasional. Adapun, salah satu pelakunya adalah WNI yang berada di Golden Triangle.

"Salah satu pelakunya adalah WNI yang ada di Golden Triangle. Dia mengendalikan dan tugas dia merekrut WNI untuk menjadi kurir internasional," ujarnya.

Kata dia, BNN menggagalkan peredaran 2,76 kilogram heroin, 9.837,95 gram atau 9,83 kilogram sabu, dan 114,23 kilogram ganja. Sementara, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak delapan orang.

Sedangkan, barang bukti yang disita berupa heroin dan sabu berasal dari jaringan internasional, dan ganja berasal dari Aceh dan sedang dalam pengiriman menuju Pulau Jawa.

Lanjut dia, Golden Triangle merupakan kawasan yang menjadi pusat produksi berbagai jenis narkotika di Asia Tenggara dan berlokasi di wilayah pedalaman dan pegunungan di bagian utara Myanmar, Thailand, dan Laos.

"Saya ingin mengimbau masyarakat Indonesia supaya tidak terprovokasi atau tidak larut dalam bujuk rayu para sindikat internasional ini," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya