Kriminolog Minta PPATK Awasi Transaksi Kecil di Pasar untuk Cegah Pendanaan Terorisme
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Pendataan transaksi ekonomi guna mencegah tindak pidana terjadi, semisal tindak pidana pencucian Uang (TTPU) sampai pendanaan aksi terorisme, dinilai penting.
Kriminolog FISIP UI (Universitas Indonesia), Adrianus Meliala mengatakan, transaksi ekonomi tak terdata bisa jadi celah atau pintu masuk terjadinya tindak pidana. Belum lagi, lanjutnya, transaksi semacam itu pun tidak bisa dilacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sehingga, dia mengatakan dengan pendataan bakal memudahkan PPATK melacak transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan. "Padahal kan modal PPATK data, mereka tahu dari mana transaksi mencurigakan rekening-rekening kan itu dari keuangan, kalau orang main di luar itu gimana," kata dia di Markas Polsek Pasar Minggu, Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurutnya, banyak aktivitas ekonomi lokal yang saat ini belum terdata disebut sebagai underground economy. Untuk itu, dilakukan kajian yang mengambil sampel soal aktivitas ekonomi di wilayah Pasar Minggu. Adapun dalam kajian tersebut ditemukan 44 persen pedagang belum menerapkan sistem transaksi tercatat.
Sebagian besar pedagang cuma mengandalkan transaksi secara tunai. Padahal, kata dia, penerapan transaksi ekonomi terdata terbilang mudah. Semisal menerapkan metode pembayaran dengan sistem perbankan seperti transfer hingga QRIS.
Sehingga, dengan metode tersebut, seluruh transaksi keuangan bakal tercatat dalam sistem perbankan. Dia berharap studi ini membantu mereka agar dari praktik-praktik ekonomi lokal tidak menjadi perantara bagi kegiatan pencucian uang.
"Jadi kalau kita beli sesuatu enggak tercatat, enggak bayar pajak, maka yang tahu hanya kita berdua (penjual dan pembeli," katanya.
Lebih lanjut Adrianus mengatakan, selama ini PPATK baru menjangkau transaksi keuangan bernilai besar. Padahal, transaksi keuangan bernilai kecil harusnya juga diawasi.
"Selama ini PPATK mainnya gede-gede, angka-angka miliaran, padahal yang miliaran itu bersumber dari kecil-kecil, bersumber, berawal dan berakhir, maka menjadi penting untuk PPATK turun ke bawah, ke grassroot, ke ekonomi lokal dengan menyadari bahwa mereka belum menyentuh ke ekonomi terdata itu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Polisi Anggiat Sinambela berharap kajian atau penelitian dari UI tersebut bisa jadi pembelajaran bagi warga Pasar Minggu, terlebih bagi para pedagang. Sebab, kata Anggiat, saat ini sistem pembayaran lewat perbankan pun sedang digalakan oleh pemerintah.
Anggiat mengaku, sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi ada transaksi ekonomi di wilayah Pasar Minggu yang terkait TPPU hingga pendanaan teroris.
"Belum ada indikasi, itu hanya mengaitkan dengan kejadian di tempat lain, kalau di sini kan mereka berjibaku untuk hidup dari jam 11 malam sampai jam 5 pagi, itu mereka tiap hari. Moga-moga tidak ada tadi yang sekilas diucapkan untuk pendanaan teroris dari pedagang pasar, karena itu berdampak sayang sekali mungkin itu salah jalur atau gimana," kata Anggiat.