Menkominfo: Angka Perceraian di Indonesia Meningkat Akibat Judi Online
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa angka perceraian di Indonesia meningkat buntut dari maraknya game judi online (judol). Data tersebut dijelaskan Budi berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaporkan pada 2024 ini.
Budi menjelaskan itu ketika dirinya hadir dalam acara sarasehan dengan Kadin Indonesia pada Kamis, 3 Oktober 2024. Dalam acara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie turut hadir.
"Meningkatnya adiksi judi online dapat menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi, seperti naiknya angka perceraian didasari oleh permasalahan adiksi judi online. Karena di tahun 2019, terdapat 1.947 kasus perceraian karena judi online. (Angka perceraian) Sempat menurun di tahun 2020 (648 kasus), tapi angka tersebut naik kembali secara signifikan di tahun 2023, (menjadi) 1.572 angka perceraian," kata Budi Arie.
Ketua Umum Projo itu menjelaskan, bahwa dampak judi online juga kini sudah merambah kepada kalangan anak.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2024, sebanyak 197.054 anak usia 11-19 tahun telah melakukan deposit judi online senilai Rp 293 miliar, dengan total 2,2 juta transaksi.Â
Bahkan, kata Budi, PPATK juga mencatat di kuartal I tahun 2024, transaksi judi online sudah mencapai Rp600 triliun.
"Jumlah penduduk yang terlibat judi online bahkan telah mencapai 4 juta orang yang didominasi kelompok usia 30-50 tahun," kata Budi.Â
Maka dari itu, Budi Arie mengingatkan masyarakat agar menjauhi judi online. Menurut dia, sebaiknya masyarakat gunakan uang untuk berdagang.
"Karena itu jangan judi online lebih baik jualan online. Itu motivasi ke UMKM (usaha kecil, mikro dan menengah). Daripada judi online, mendingan jualan online. Buat UMKM," tukasnya.