Muzani Beberkan Mekanisme Pelantikan Prabowo-Gibran 20 Oktober 2024
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani buka suara soal mekanisme pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Muzani mengatakan, pelantikan terhadap Prabowo dan Gibran akan mengikuti tradisi yang sudah ada sebelumnya.
"Pelantikan (presiden dan wakil presiden) besok akan menggunakan seperti tradisi yang sudah berjalan," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Oktober 2024.
Muzani menjelaskan, pelantikan presiden dan wakil presiden RI akan dimulai dengan mendengarkan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Kemudian, disusul dengan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Kita akan mendengarkan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum, setelah itu pelantikan presiden," ujarnya.
Setelah itu, Sekjen Partai Gerindra itu menyebutkan Prabowo dan Gibran selaku presiden dan wakil presiden RI terpilih akan mengucap sumpah janji di hadapan pimpinan MPR RI.
"Kemudian nanti presiden akan mengucap sumpah janji seperti dalam Pasal 9 Undang-undang Dasar 1945 di hadapan ketua dan para pimpinan MPR," tutur Muzani.